Berita Kotim Kalteng

Ketua DPRD Kotim Dukung Pengusutan oleh Polda Kalteng Soal Dugaan Pungli di Pelabuhan Sampit

Ketua DPRD Kotim Rimbun mendukung penyelidikan dugaan pungutan liar pada jasa pelabuhan Sampit, dan segera untuk diungkap dan diproses sesuai jalur

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat ditemui sejumlah awak media, belum lama ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Baru-baru ini Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pungutan liar (pungli). 

Diduga pungli itu dilakukan di sektor lalu lintas angkutan pada usaha jasa Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Ketua DPRD Kotim Rimbun, mendukung langkah Polda Kalteng mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Kalau memang ada terindikasi pungutan liar oleh oknum itu tentunya kita sepakat dan mendukung," kata Rimbun, Senin (16/6/2025). 

Rimbun juga mendukung pihak-pihak terkait untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum. Dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini.

"Karena ini kan sesuai dari keinginan oleh pak bupati (Halikinnor, red), kepala daerah, untuk menindak tegas. Oknum-oknum pemalak liar tersebut harus dilibas semua," bebernya. 

Sebelumnya, Bupati Kotim, Halikinnor menanggapi positif langkah aparat penegak hukum (APH), yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan di sektor kepelabuhanan di Pelabuhan Sampit

Pernyataan Halikinnor disampaikan, menyusul mencuatnya kabar pemeriksaan dan penggeledahan oleh Polda Kalteng terhadap beberapa instansi yang terlibat dalam operasional pelabuhan di Kota Sampit. 

Berdasarkan informasi yang beredar, aparat penegak hukum tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengelolaan fasilitas dan aktivitas di Pelabuhan Sampit

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa kantor instansi pelabuhan sempat digeledah.

Termasuk juga ada beberapa pihak yang terkait seperti pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, pengusaha pelayaran, serta Dinas Perhubungan Kotim juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

Halikinnor menyebut, hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa. 

"Bagus saja APH turun, supaya jika ada permainan bisa segera diselesaikan," tandasnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved