Berita Palangka Raya

Sebanyak 99 Persen Warga Palangka Raya Terdaftar JKN, BPJS Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan catat 99 persen warga Kota Palangka Raya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Tribunkalteng.com/Arai Nisari
WAWANCARA - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr. K. Hindro Kusumo. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 99 persen warga Kota Palangka Raya telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Cakupan ini dinilai menjadi modal kuat untuk memastikan setiap orang memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

Baca juga: Ibu Poklahsar Kelola PMEFS Rumah Produksi Hasil Ikan Palangka Raya, Diakui Kementerian Koperasi RI

Baca juga: Kisah Ibu Sunarmi Sekolahkan Anak hingga Lulus Kuliah dari Jualan Jamu Keliling

Baca juga: Pemko Lakukan Evaluasi dan Pengawasan Truk Bermuatan Berat Masuk Kota Palangka Raya

“Cakupannya sudah 99 persen. Artinya, hampir semua warga punya akses untuk berobat,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr K Hindro Kusumo, usai Forum Kemitraan Fasilitas Kesehatan di Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Menurutnya, sebagian besar rumah sakit dan puskesmas di kota ini telah bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Hanya beberapa yang belum, karena masih dalam proses pemenuhan syarat administratif.

Dengan kerja sama yang semakin luas, peserta JKN bisa memanfaatkan layanan kesehatan di hampir semua fasilitas kesehatan yang tersedia, baik tingkat pertama maupun rujukan.

Namun, Hindro menekankan, perlu diimbangi dengan perbaikan mutu layanan. 

“Bukan cuma soal akses, tapi juga bagaimana peserta dilayani tepat waktu, tidak diskriminatif, dan sesuai harapan,” ucapnya.

Untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, BPJS melakukan survei bulanan kepada peserta yang baru selesai mendapatkan layanan. 

Setiap bulan, 30 peserta dipilih secara acak untuk mengisi penilaian terkait waktu tunggu, kehadiran dokter, hingga kenyamanan.

Ia menambahkan, hasil evaluasi ini digunakan sebagai bahan masukan kepada fasilitas kesehatan mitra, termasuk puskesmas dan rumah sakit, agar pelayanan bisa terus ditingkatkan.

“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tapi bagaimana pelayanan kita bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Hindro.

BPJS juga terus menggalakkan penggunaan fitur antrean daring melalui aplikasi Mobile JKN sebagai bagian dari transformasi layanan digital yang dinilai efektif memangkas waktu tunggu pasien di lokasi.

(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved