Kobar Marunting Batu Aji
Pemkab Kobar Dapat Kucuran Bantuan Rp 26 Miliar untuk Bangun Pengolahan Sampah Berteknologi Tinggi
Pemkab Kobar mendapatkan bantuan Rp 26 miliar untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bakal mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Bantuan tersebut sebagai langkah konkret untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Translik.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah meninjau langsung lokasi TPA Translik dan memutuskan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kobar mendapatkan kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sangat besar. Salah satunya adalah untuk pembangunan TPST RDF di Translik. Pak Gubernur Kalteng telah menyampaikan langsung bahwa anggaran sebesar Rp 26 miliar sudah disiapkan,” kata Hj. Nurhidayah belum lama ini.
Menurutnya, hampir seluruh daerah kini tengah menghadapi persoalan serius terkait sampah, terutama yang berasal dari rumah tangga. Setiap hari, volume sampah terus bertambah dan berakhir di TPA.
“Hampir setiap daerah menghadapi permasalahan sampah. Untuk itu, kami berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng agar tumpukan sampah di TPA Translik bisa dikelola secara ramah lingkungan,” jelasnya.
Dari total anggaran sebesar Rp 26 miliar tersebut, sebanyak Rp 14 miliar akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, dan Rp 12 miliar lainnya untuk pengadaan mesin pengolahan RDF.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa RDF merupakan teknologi pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan energi terbarukan. Melalui proses biologis berupa pengeringan dan pemisahan, sampah domestik diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.
“Tempat pengelolaan sampah terpadu RDF ini merupakan teknologi yang menghasilkan sumber energi terbarukan. Melalui RDF, kita bisa mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, dan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA,” imbuh Hj. Nurhidayah.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas perhatian dan komitmennya dalam membantu penanganan persoalan sampah di Kabupaten Kobar.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
pengelolaan sampah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Kobar Marunting Batu Aji
Hj Nurhidayah
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Kobar Masuk 4 Besar Realisasi Belanja Daerah se-Kalteng |
![]() |
---|
Bersama Ibunda Gubernur Agustiar, Bupati Hj Nurhidayah Tinjau Lokasi PEDA KTNA XIV Kalteng di Kobar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.