Kobar Marunting Batu Aji
Bupati Kobar Himbau Panitia Kurban Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan dan Kurangi Sampah Plastik
Surat Edaran berisi imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya panitia qurban, mengurangi penggunaan kantong plastik dalam pengemasan daging kurban.
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 600.4.15/82/DLH.3/V/2025.
Surat Edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya panitia qurban, untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dalam pengemasan daging kurban.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah/kepala desa, pengelola Rumah Potong Hewan (RPH), serta panitia kurban masjid dan mushola se-Kabupaten Kotawaringin Barat.
Baca juga: Total 147 Ekor Kurban, Diserahkan Simbolis Bupati Nurhidayah ke Pangkalan Banteng dan Arut Utara
Baca juga: Wabup Kobar Suyanto Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Ranperda dan Penundaan Satu Lainnya
Baca juga: Kelurahan Baru Kobar Kalteng Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Mandiri
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tertanggal 13 Juni 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
"Penggunaan kantong plastik, khususnya jenis kresek hitam, sangat berbahaya karena mengandung zat karsinogenik yang dapat mencemari daging dan berisiko menimbulkan penyakit kanker jika digunakan dalam jangka panjang," ujar Bupati Kobar.
Sebagai alternatif, masyarakat diimbau menggunakan bahan kemasan yang ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, kertas, kardus, besek bambu, maupun besek dari daun pandan atau kelapa.
Bahan-bahan ini selain aman juga mudah terurai secara alami.
Pemerintah daerah juga meminta panitia qurban menyediakan tempat sampah terpilah dan petugas khusus untuk mengelola sampah serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah plastik.
"Selain menjaga kebersihan lingkungan, hal ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk hidup lebih sehat dan peduli terhadap lingkungan," jelasnya.
Tidak hanya soal kemasan, pelaksanaan pemotongan hewan qurban juga diimbau untuk dilakukan di RPH resmi, atau tempat yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap memperhatikan kebersihan dan pengelolaan limbah.
Limbah hewan qurban dianjurkan untuk dikubur agar bisa dijadikan pupuk kompos, bukan dibuang sembarangan ke sungai, drainase, maupun sumur, karena bisa mencemari air dan lingkungan sekitar.
"Dengan cara ini kita tidak hanya mendapatkan berkah dari ibadah kurban, tapi juga turut menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.
(Tribunkalteng.com)
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.