Kobar Marunting Batu Aji

Bupati Kobar Himbau Panitia Kurban Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan dan Kurangi Sampah Plastik

Surat Edaran berisi imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya panitia qurban, mengurangi penggunaan kantong plastik dalam pengemasan daging kurban.

Tribunkalteng.com
IDUL ADHA 2025 - Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan jajaran Pemkab Kobar, saat menyalurkan sapi kurban untuk masyarakat, Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 600.4.15/82/DLH.3/V/2025.

Surat Edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya panitia qurban, untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dalam pengemasan daging kurban.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah/kepala desa, pengelola Rumah Potong Hewan (RPH), serta panitia kurban masjid dan mushola se-Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca juga: Total 147 Ekor Kurban, Diserahkan Simbolis Bupati Nurhidayah ke Pangkalan Banteng dan Arut Utara

Baca juga: Wabup Kobar Suyanto Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Ranperda dan Penundaan Satu Lainnya

Baca juga: Kelurahan Baru Kobar Kalteng Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Mandiri 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tertanggal 13 Juni 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

"Penggunaan kantong plastik, khususnya jenis kresek hitam, sangat berbahaya karena mengandung zat karsinogenik yang dapat mencemari daging dan berisiko menimbulkan penyakit kanker jika digunakan dalam jangka panjang," ujar Bupati Kobar.

Sebagai alternatif, masyarakat diimbau menggunakan bahan kemasan yang ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, kertas, kardus, besek bambu, maupun besek dari daun pandan atau kelapa.

Bahan-bahan ini selain aman juga mudah terurai secara alami.

Pemerintah daerah juga meminta panitia qurban menyediakan tempat sampah terpilah dan petugas khusus untuk mengelola sampah serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah plastik.

"Selain menjaga kebersihan lingkungan, hal ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk hidup lebih sehat dan peduli terhadap lingkungan," jelasnya.

Tidak hanya soal kemasan, pelaksanaan pemotongan hewan qurban juga diimbau untuk dilakukan di RPH resmi, atau tempat yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap memperhatikan kebersihan dan pengelolaan limbah.

Limbah hewan qurban dianjurkan untuk dikubur agar bisa dijadikan pupuk kompos, bukan dibuang sembarangan ke sungai, drainase, maupun sumur, karena bisa mencemari air dan lingkungan sekitar.

"Dengan cara ini kita tidak hanya mendapatkan berkah dari ibadah kurban, tapi juga turut menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved