Berita Kotim Kalteng
Personel Satpol PP Kotim Siap Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Keramat Sampit Kalteng
Personel Satpol PP Kotim melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Pasar Keramat Sampit dan beberapa pasar lainnya, yang menyalahi aturan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penertiban puluhan bangunan liar di kawasan Pasar Keramat Sampit dan beberapa pasar lainnya.
Pembongkaran harus dilakukan mengingat bangunan tersebut menyalahi aturan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah berbagai tahapan peringatan telah dilakukan.
Peringatan tersebut pihaknya lakukan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai tiga kali peringatan.
"Untuk tahan teguran sudah selesai dan kini tinggal tindak lanjut berupa pembongkaran. Ini akan kita koordinasikan dengan tim teknis sesuai hasil rapat terakhir,” ujar Sugeng Riyanto, Kamis (29/5/2025).
Sugeng mengatakan, satu diantara beberapa lokasi utama yang menjadi fokus penertiban pihaknya yaitu di Pasar Keramat Sampit.
Menurutnya, kondisi Pasar Keramat Sampit cukup kompleks, Satpol PP akan melibatkan aparat TNI dan Kepolisian untuk mendukung proses pembongkaran.
"Untuk itu kami akan meminta dukungan dengan pihak kepolisian dan TNI agar proses berjalan aman dan lancar," bebernya.
Ia menegaskan, bangunan yang berada di atas saluran drainase serta trotoar menjadi sasaran utama pembongkaran.
Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai banjir akibat tersumbatnya saluran air.
“Kita akan bongkar bangunan di atas saluran karena sering menyebabkan banjir, Ini jadi perhatian serius,” jelasnya.
Tindakan penertiban ini juga dilakukan tanpa perlu menunggu instruksi langsung dari Bupati.
Selain Pasar Keramat Sampit, penertiban juga akan menyasar pasar-pasar lain seperti Pasar Subuh, Pasar Sejumput, dan beberapa titik lainnya seperti Sukabumi dan Jalan Cristopel Mihing.
"Jika di Pasar Subuh itu, selain bangunan liar, juga kami ditemukan praktik jualan menggunakan mobil pribadi di dalam area pasar," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk itu Satpol PP Kotim akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, karena di luar kewenangan Satpol PP.
“Kami akan tertibkan lapak, gerobak, dan bangunan liar. Untuk kendaraan roda empat yang digunakan berjualan, itu kami serahkan ke dinas teknis,” tandasnya.
Laka Tunggal di Ahmad Yani Sampit Kotim, Pengemudi Luka Parah di Wajah Tabrak Pembatas Jalan |
![]() |
---|
Kuliner Unik di Sampit Kotim, Pisang Nangka Goreng Madu jadi Incaran Warga hingga ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Nenek-nenek di Baamang Hulu Kotim Kalteng Tampil Percaya Diri di Catwalk, Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Minta Biaya Bongkar Kandang Ayam, BKSDA Kotim Ingatkan Ancaman Buaya di Sungai Mentaya |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kotim Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Alat Berat di Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.