Berita Kapuas

Narkoba di Kalteng, 2 Kasus Diungkap Anggota Polres Kapuas, ABG 17 Tahun Tak Berkutik Dibekuk

Narkoba di Kalteng, dua kasus narkotika di Kapuas, Kalteng terungkap dalam kurun waktu kurang dari minggu, pemuda 17 tahun ditangkap polisi

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
POLRES KAPUAS UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
BARANG BUKTI- Barang bukti disita dari tersangka kasus narkotika inisial GS di Kapuas saat berada di Mapolres Kapuas, GS ditangkap pada Senin (26/5/2025). 

Ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari narapidana lain berinisial W, yang kemudian juga ditangkap oleh tim BNNP Kalteng, pada Selasa (20/5/2025). 

Baca juga: Polres Kapuas Selidiki Lokasi 4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Desa Marapit Kalteng

Baca juga: Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba di Kalteng, Pemkab Kotim Siapkan Lahan di Belakang BNNK Kotim

Dalam penggerebekan di Timpah, juga terungkap bahwa salah satu tersangka perempuan ternyata merupakan istri dari personel Polda Kalteng berpangkat Brigadir berinisial B. 

Saat penggerebekan berlangsung, B diketahui berada di dalam rumah dan sempat mengonsumsi sabu. 

"Dia baru mengaku sebagai polisi saat kami lakukan interogasi. Yang bersangkutan mengetahui kegiatan istrinya dan turut membantu," ungkap Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved