Berita Palangka Raya

MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Pemkot Palangka Raya Pastikan Sekolah Negeri Bebas Biaya

Adanya putusan MK terkait SD dan SMP gratis, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, tegaskan tidak ada pungutan biaya bagi sekolah negeri,

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
WAWANCARA - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat ditemui sejumlah awak media di Gedung Aula Jayang Tingang, Rabu (28/5/2025) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan pendidikan SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib digratiskan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan sekolah negeri sudah bebas dari biaya pendidikan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bila masih ditemukan pungutan di sekolah negeri, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memperbaikinya.

“Kalau masih ada pungutan di sekolah negeri, kita akan benahi. Karena seharusnya sudah gratis semua,” ujarnya saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/5/2025).

Meski begitu, Zaini mengakui ada beberapa kebutuhan sekolah yang belum sepenuhnya tercover anggaran, sehingga kadang orang tua masih harus menanggung biaya tertentu.

“Namun, kami terus berupaya mengatasi hal tersebut agar beban biaya bagi orang tua bisa diminimalisir dan pendidikan benar-benar gratis secara menyeluruh,” tegas Zaini.

Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi, Pemkot Palangka Raya menempatkan beberapa guru dan kepala sekolah dari sekolah negeri di sekolah swasta agar dapat saling berbagi sumber daya dan meningkatkan mutu pendidikan secara bersama-sama.

Zaini juga mengingatkan agar tidak ada pungutan tambahan yang membebani orang tua tanpa kesepakatan bersama.

Baca juga: Disdik Palangka Raya Belum Terima Arahan Resmi, Pasca Putusan MK Wajibkan Sekolah Swasta Gratis

Baca juga: Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Gelar Study Tour dan Wisuda

“Kita himbau seluruh sekolah agar tidak ada pungutan mengada-ada. Jika ada, silakan dilaporkan,” tegasnya.

Pemerintah kota juga mengalokasikan lebih dari 20 persen anggaran untuk pendidikan, termasuk membangun sekolah berstandar internasional. Ia menegaskan, ke depan pendidikan di Palangka Raya, baik negeri maupun swasta, harus benar-benar gratis.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved