Berita Palangka Raya

Terlibat Jaringan Sabu, Seorang Oknum Polisi Ditangkap BNNP Kalteng di Timpah Kapuas

BNNP Kalteng berhasil mengungkap kasus narkotika, oknum polisi dan narapidana terlibat jaringan narkotika.

|
Muhammad Iqbal Zulkarnain/Tribunkalteng.com
NARKOBA - Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan kronologi saat menggelar konferensi pers di Gedung Rehabilitas BNNP Kalteng, pada Selasa (27/5/2025). 

"Dia baru mengaku sebagai polisi saat kami lakukan interogasi. Yang bersangkutan mengetahui kegiatan istrinya dan turut membantu," ungkap Kombes Pol Ruslan, Selasa (27/5/2025).

Plt Kepala BNNP Kalteng menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kami bersama Polda Kalteng berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat. Kalau sekadar pengguna mungkin masih bisa dilakukan pembinaan atau disiplin. Tapi kalau sudah ikut mengedarkan, apalagi anggota Polri, maka sanksinya jelas yaitu pemecatan,” tegas Kombes Pol. Ruslan.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses lebih lanjut secara hukum.

"Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved