Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng: Grib Jaya Bantah Penyegelan dan Nilai Status Tersangka Tak Tepat

Berita Populer Kalteng: Grib Jaya Bantah Penyegelan dan Nilai Status Tersangka Tak Tepat.

Editor: Haryanto
Layar tangkap video dari akun warga
VIDEO VIRAL - Tangkapan rekaman video Grib Jaya Kalteng menyegel sebuah pabrik dan gudang di Kabupaten Barito Timur, Kalteng. Berita Populer Kalteng: Grib Jaya Bantah Penyegelan dan Nilai Status Tersangka Tak Tepat. 


Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Polda Kalteng Tak Tepat Tetapkan R Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka

 

VIDEO VIRAL - Tangkapan rekaman video Grib Jaya Kalteng menyegel sebuah pabrik dan gudang di Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
VIDEO VIRAL - Tangkapan rekaman video Grib Jaya Kalteng menyegel sebuah pabrik dan gudang di Kabupaten Barito Timur, Kalteng.(Layar tangkap video dari akun warga)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Penetapan tersangka terhadap oknum Ketua DPD GRIB Jaya Kalimantan Tengah, berinisial R oleh Polda Kalteng pada 20 Mei 2025 menuai tanggapan dari kuasa hukumnya.

Ledelapril Awat, selaku Kuasa Hukum Ketua DPD GRIB Jaya Kalimantan Tengah, menilai langkah hukum tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Ledelapril, perkara yang menimpa kliennya seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum perdata, bukan pidana.

Baca juga: Sempat Ditolak di Kalteng, Oknum R Ketua DPD GRIB Jaya Ditetapkan Tersangka Segel Pabrik di Barsel

Baca juga: Breaking News, Ketua Grib Jaya Kalteng Ditahan Buntut Penutupan Pabrik di Barito Selatan


Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Bantah Segel PT BAP, Hanya Pasang Spanduk

 

VIDEO VIRAL - Tangkapan rekaman video Grib Jaya Kalteng menyegel sebuah pabrik dan gudang di Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
VIDEO VIRAL - Tangkapan rekaman video Grib Jaya Kalteng menyegel sebuah pabrik dan gudang di Kabupaten Barito Timur, Kalteng.(Layar tangkap video dari akun warga)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kuasa hukum Ketua DPD GRIB Jaya Kalimantan Tengah, Ledelapril Awat, membantah kabar yang menyebut adanya penyegelan oleh kliennya terhadap perusahaan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tersebut keliru.

“Dalam perkara ini adanya upaya sekelompok orang melalui media sosial mengubah fakta pemasangan spanduk tersebut menjadi penggiringan opini bahwa telah terjadi penyegelan” ungkap Ledelapril.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Polda Kalteng Tak Tepat Tetapkan R Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka

Baca juga: Sempat Ditolak di Kalteng, Oknum R Ketua DPD GRIB Jaya Ditetapkan Tersangka Segel Pabrik di Barsel


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved