Kotim Habaring Hurung

Tunggu Persetujuan Bupati Kapal Wisata Kotim Akan Dilelang Karena Usia Tua dan Kondisi Rusak

Pemkab Kotim akan lelang kapal wisata yang sempat tenggelam beberapa waktu lalu, tunggu persetujuan dari Bupati Halikinnor untuk dilaksanakan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Diskominfo Kotim untuk Tribunkalteng.com
KAPAL KARAM - Kondisi kapal wisata Kotim yang sempat karam di Sungai Mentaya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berencana melelang kapal wisata milik daerah yang sempat tenggelam beberapa waktu lalu akibat kebocoran pada lambung kapal. 

Saat ini, rencana tersebut tinggal menunggu persetujuan akhir dari Bupati Kotim

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Ekawardhana, menjelaskan bahwa kapal tersebut telah dinyatakan tidak layak beroperasi setelah melalui proses penilaian oleh tim pengkajian. 

Penilaian itu berdasarkan kajian teknis yang dilakukan tim pengkajian kapal beberapa waktu lalu.

"Dari hasil pemeriksaan tim, kapal ini dinyatakan sudah tidak layak pakai. Usianya mencapai dua dekade, dan kondisi fisiknya banyak mengalami kerusakan, mulai dari kebocoran hingga keropos di beberapa bagian," tuturnya, Senin (19/5/2025). 

Rencana pelelangan pun mulai dibahas sebagai solusi akhir. Hasil kajian dan rekomendasi tim sudah disampaikan ke Bupati Kotim dan kini tengah menunggu keputusan resmi. 

Meski belum final, sinyal persetujuan tampaknya sudah mengarah pada pelepasan aset tersebut.

"Tim pengkaji merekomendasikan agar dilelang saja. Memang belum ada keputusan resmi dari Bupati, tetapi dari komunikasi informal, arahnya kemungkinan besar setuju kapal ini tidak dilanjutkan penggunaannya," jelasnya. 

Jika dilelang, dana hasil penjualan kapal akan menjadi bagian dari pendapatan daerah. 

Untuk menentukan nilai pasarnya, Disbudpar Kotim akan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. 

Mereka yang akan melakukan penilaian harga sesuai prosedur.

"Dulu nilai kapalnya sekitar Rp800 juta, tapi sekarang tentu ada penyusutan nilai karena kerusakannya cukup parah," tambahnya.

Di sisi lain, Pemkab Kotim tak menutup kemungkinan untuk kembali menghadirkan kapal wisata baru di masa mendatang. 

Namun, hal itu bergantung pada kondisi keuangan daerah yang hingga kini masih dalam tahap pemulihan.

"Pak Bupati memberi arahan agar pengadaan kapal baru bisa dipertimbangkan jika anggaran daerah sudah memadai. Semoga saja ke depan bisa terealisasi," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved