Kotim Habaring Hurung

Wakil Bupati Kotim Irawati Kunjungi Kantor Kemensos RI, Sejumlah Program Dibahas Bersama

Wakil Bupati Kotim Irawati dan jajaran melakukan kunjungan ke kantor Kemensos RI, sejumlah program dibahas bersama untuk kesejahteraan warga Kotim

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Diskominfo Kotim untuk Tribunkalteng.com
PERTEMUAN - Wakil Bupati Kotim, Irawati beserta jajaran saat melakukan kuningan ke Kemensos RI, pada Sabtu (10/5/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Beberapa waktu yang lalu Wakil Bupati Kotim atau Kotawaringin Timur, Irawati beserta jajaran melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Sosial atau Kemensos RI, pada Sabtu (10/5/2025) lalu.

Kedatangannya tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Robben Rico, dan Wakil Sekretaris Jenderal, Herman. 

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim berkomitmen terus memperbaiki data warga miskin untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat. 

Irawati jug menegaskan, pemutakhiran data secara berkala sangat penting agar program bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak. 

“Kami mengusulkan agar pembaruan data masyarakat miskin dilakukan setiap lima tahun agar lebih akurat dan program bantuan sosial bisa tepat sasaran," kata Irawati

Irawati didampingi Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan, yang turut menyoroti perlunya integrasi data antara pusat dan daerah agar penyaluran bantuan lebih efektif. 

Selama ini, data penerima bantuan sosial masih berpatokan pada data lama yang berpotensi tidak lagi relevan. 

Akibatnya, banyak warga yang berhak tidak terdata, sementara sebagian penerima bantuan justru sudah tidak memenuhi kriteria miskin.

"Kami ingin memastikan data ini benar-benar akurat. Jika tidak, banyak keluarga miskin yang seharusnya menerima bantuan malah terlewatkan,” imbuhnya. 

Selain itu, Irawati juga mengusulkan pembentukan tim khusus di tingkat desa untuk memantau perubahan kondisi ekonomi warga. 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi agar data warga miskin selalu terbarukan tanpa harus menunggu lima tahun sekali. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved