Aksi Hari Buruh 2025 di Palangkaraya
Breaking News, Siang Ini, Mahasiswa dan Buruh Gelar Aksi May Day, Soroti Kondisi Buruh Sawit dan PRT
Buruh, mahasiswa, aktivis hak asasi manusia, dan masyarakat sipil Kalimantan Tengah bakal melaksanakan aksi dalam peringatan Hari Buruh 2025
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Buruh, mahasiswa, aktivis hak asasi manusia, dan masyarakat sipil Kalimantan Tengah bakal melaksanakan aksi dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Hari Buruh 2025 diperingati setiap 1 Mei.
Koordinator Aksi, Dida Pramida mengatakan, dalam aksi itu, mereka bakal menyerukan pentingnya perhatian serius terhadap kondisi buruh di Kalteng.
Menurutnya, di tengah pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh sektor perkebunan, pertambangan, dan industri jasa, nasib jutaan buruh masih jauh dari kata sejahtera.
Dida menyebut, kondisi kesejahteraan buruh yang masih jauh dari kata sejahtera itu, satu di antaranya dapat dilihat pada sektor perkebunan sawit. Tahun 2025 ini, sekalipun sektor perkebunan sawit menyerap tenaga kerja sebanyak 335.000 tenaga kerja lokal atau 13 persen jumlah penduduk, para buruh sawit masih banyak menghadapi tantangan.
Tak sedikit laporan pelanggaran, mulai dari upah di bawah standar, kerja tanpa kontrak, terpaksa bekerja melebihi jam kerja, hingga minimnya keselamatan kerja.
"Dan itu semua masih belum ditindak secara tegas," ucap Dida, Kamis (1/5/2025.)
Dida menjelaskan, peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025 ini, tak lepas dari perjuangan kaum buruh, terutama di sektor perkebunan sawit, yang telah lama dalam terjebak dalam sistem ketenagakerjaan primitif.
Penindasan oleh korporasi itu, terus menerus berlangsung terhadap buruh, yang bahkan semakin diperparah sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja tahun 2020.
Tak hanya itu, masyarakat adat juga merasakan dampaknya, atas nama investasi, lahan-lahan masyarakat adat dirampas hingga harus bekerja diperusahaan demi kebutuhan sehari-hari. Itu pun, hanya bekerja sebagai buruh lepas yang diperkerjaan 10-15 hari tanpa upah yang layak.
“Kondisi krisis ekonomi yang tidak ada habis-habisnya, telah menguras daya beli bahkan daya hidup, tidak hanya kaum buruh akan tetapi seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia,” ujar Dida.
Karena itu, kata Dida, rakyat mesti bersuara, tidak hanya menuntut perubahan ekonomi dan kebebasan bagi golongannya sendiri, akan tetapi juga dengan sungguh-sungguh menuntut perbaikan nasib bagi seluruh rakyat.
Kemudian, Dida menambahkan, perigatan Hari Buruh Internasional 2025 ini, juga menjadi momentum penting menyoroti nasib Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama hampir dua dekade, RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) telah masuk dalam daftar RUU prioritas, namun hingga akhir tahun 2024, RUU PPRT kembali tidak dapat disahkan.
Dia membeberkan, jumlah PRT mencapai 4 juta jiwa di Indonesia, mayoritasnya adalah perempuan, namun hingga kini mereka belum mendapatkan pengakuan sebagai pekerja dan tidak menikmati perlindungan terhadap hak-hak yang layak. Jutaan buruh perempuan tetap bekerja tanpa perlindungan hukum, rentan eksploitasi, kekerasan, dan tanpa jaminan hak dasar.
“RUU ini mendesak untuk disahkan demi pengakuan, perlindungan, dan keadilan bagi pekerja rumah tangga yang selama ini terpinggirkan,” tegas Dida.
Dida menyebut, Indonesia benar-benar gelap bagi rakyat tertindas dan terhisap di pedesaan maupun perkotaan. Saat ini, hak-hak mereka belum sepenuhnya ditegakkan, karena pelanggaran yang dibiarkan oleh pemerintah dan korporasi besar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.