Berita Palangka Raya

Razia Gabungan di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Pengendara Taat Pajak Dapat Cokelat

Pengendara yang taat pajak tampak sumringah ketika mendapat coklat dari petugas. Coklat itu diberikan karena mereka taat pajak saat razia gabungan

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
RAZIA - Razia gabungan di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Petugas memberikan coklat kepada pengendara yang tertib dan taat pajak, Kamis (24/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pengendara yang taat pajak tampak sumringah ketika mendapat cokelat dari petugas. Coklat itu diberikan karena mereka taat pajak saat razia gabungan

Razia tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), PT Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, dan BPPRD kota Palangka Raya

Razia berlangsung di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan kantor TVRI Kalteng, Selasa (24/4/2025). 

Razia ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tertib berlalu lintas. 

Kepala UPT PPD Bapenda Kalteng, Maya Mustika mengungkapkan, pihaknya memberi coklat kepada pengendara yang patuh membayar pajak dan memiliki kelengkapan berkendara. 

"Jika memang masyarakatnya sudah membayarkan pajaknya tepat waktu dan kelengkapan untuk berkendaranya lengkap, akan kita kasih apresiasi berupa coklat,” ujarnya. 

Maya mengatakan, kegiatan ini bukan sekedar merazia pengendara, tapi juga sarana sosialisasi sekaligus mengingingatkan masyarakat tentang kewajiban pajak. 

Dari razia itu, lanjutnya, masih ada pengendara yang melanggar atau membayar pajak tak tepat waktu. 

“Ada beberapa yang melanggar, tapi banyak juga masyarakat sudah lengkap surat-surat dan membayar pajaknya tepat waktu,” jelas Maya. 

Baca juga: Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kotim Targetkan Rp 151 Miliar dari Pajak Kendaraan

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Kalteng Capai 1,3 Juta Unit, Sampit dan Palangka Raya Tertinggi

Pengendara yang masih melanggar akan diberikan edukasi dan surat peringatan agar segera melunasi pajak. 

Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kalteng, Mangandar Dolokpasaribu menyebut, meski angka kecelakaan cenderung menurun, namun tingkat fatalitas atau kefatalan hingga menimbulkan korban jiwa justru meningkat. 

“Kegiatan ini, mengedukasi kepada masyarakat. Karena walaupun tingkat kecelakaan mulai menurun di Kalteng tetapi tingkat fatalitas bertambah,” tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved