Berita Kalteng
Tunggakan Pajak Kendaraan di Kalteng Capai 1,3 Juta Unit, Sampit dan Palangka Raya Tertinggi
Bapenda Kalteng mencatat jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kalteng mencapai 1.330.445 unit pada Tahun 2025.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah atau Bapenda Kalteng mencatat jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kalteng mencapai 1.330.445 unit pada Tahun 2025.
Data ini mencakup kendaraan roda dua (R2), roda tiga (R3), dan roda empat (R4) dengan plat merah, putih, dan kuning.
Dari total tersebut, Sampit mencatatkan jumlah tertinggi dengan 370.100 unit kendaraan menunggak, disusul Palangka Raya sebanyak 277.680 unit, dan Pangkalan Bun dengan 192.277 unit.
Baca juga: Bapenda Kalteng Umumkan Pengurangan Tarif Pajak Kendaraan, Warga Diimbau Tak Tunggu Pemutihan
Sementara itu, wilayah dengan tunggakan paling sedikit adalah Sukamara (26.950 unit) dan Puruk Cahu (26.348 unit).
Menanggapi data ini, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, melalui Kepala Bidang Pajak, Robert, menjelaskan bahwa banyak faktor menjadi penyebab tingginya angka tunggakan ini.
“Jadi kalau untuk tunggakan pajak ini memang penyebabnya bermacam-macam. Dari tingkat kesadaran masyarakat untuk langsung membayar pajak, kemudian juga layanan yang diberikan oleh samsat ini juga terbatas, mengingat luas wilayah kita ini kan sangat besar,” ungkap Robert saat ditemui TribunKalteng.com, Jumat (11/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa distribusi kendaraan yang tidak merata dan jarak antara pemilik kendaraan dengan pusat layanan menjadi kendala tersendiri.
“Kemudian juga untuk distribusi kendaraan bermotor ini juga tidak merata. Karena ada daerah-daerah yang jauh dari pusat pelayanan, sehingga ini mengakibatkan angka tunggakan di Kalimantan Tengah ini cukup besar,” tambahnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas jangkauan pelayanan dengan membuka berbagai gerai layanan pajak.
“Untuk menekan angka tunggakan tersebut, kami sudah berupaya untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pelayanan, dengan memperluas ruang lingkup layanan itu dengan membuka gerai-gerai layanan, jadi artinya ada layanan yang jemput bola kepada masyarakat, kami membuka layanan berupa samsat keliling,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dalam mengatasi kendala jaringan dan keterbatasan infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil, Bapenda juga telah memanfaatkan teknologi internet berbasis Starlink.
“Jadi untuk layanan di wilayah-wilayah terpencil itu kita sudah menggunakan Starlink. Sehingga masyarakat bisa terlayani dan mudahkan untuk membayar pajak,” tutupnya.
Dihadiri Langsung H Yuni Abdi Nur Sulaiman, KKB Kalteng Resmikan Sekretariat Baru di Jalan G Obos IX |
![]() |
---|
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.