Berita Kotim Kalteng

Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kotim Targetkan Rp 151 Miliar dari Pajak Kendaraan

BapendaKotawaringin Timur lakukan sosialisasi taat bayar pajak kendaraan bermotor, khususnya pengguna mobil targetkan Rp 151 miliar untuk PAD

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
SOSIALISASI - Bapenda Kotim saat lakukan sosialisasi taat bayar pajak kendaraan di jalan raya Kota Sampit, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur lakukan sosialisasi taat bayar pajak kendaraan bermotor, khususnya pengguna mobil.

Kepala Bapenda Kotim, Ramadanysah menjelaskan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan, bisa mendukung pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Pasalnya, dari target pajak kendaraan Rp 151 miliar, saat ini baru teralisasi sebanyak Rp 16 miliar. saat ini capaian pajak PKB baru 11 persen dan BBN-KB baru 12 persen,” terangnya, Rabu (23/4/2025).

Ia mengatakan, masih cukup jauh dari target kuartal pertama yang seharusnya minimal 15 persen, sehingga kegiatan sosialisasi ini juga sekaligus menjadi bahan evaluasi. 

Kegiatan tersebut bukan berupa razia, melaikan edukasi dan sosialisasi bagi para pemilik kendaraan roda empat.

Bapenda Kotim, mengedukasi masyarakat bahwa pajak kendaraan yang dibayar, akan digunakan untuk pembangunan Kotim.

“Jika masyarakat membayar pajak, maka pajak tersebut dapat disalurkan untuk perbaikan jalan dan pembangunan lainnya,” jelas Ramadansyah.

Untuk diketahui, sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kini sudah lebih transparan dan efisien. 

Hal tersebut guna mengoptimalkan pajak dari masyarakat, sehingga perlu sinergi dari Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, serta pihak terkait lainnya.

Jadi ketika masyarakat wajib pajak melakukan pembayaran, dana langsung masuk ke kas kabupaten dan provinsi. 

“Tidak ada lagi istilah dana pajak yang mengendap atau bagi hasil, begitu masyarakat membayar pajak, akan langsung masuk ke kas daerah,” tegas Ramadansyah.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong masyarakat taat membayar pajak kendaraan dan terus mendorong peningkatan penerimaan pajak.

Di sisi lain, pihaknya pun menemukan banyak kendaraan yang beroperasi di Kotim, namun tidak menggunakan plat KH-F.

“Kita menemukan banyak masyarakat yang menggunakan plat luar Kotim. Kita menyarankan untuk melakukan balik nama, karena sudah tinggal dan beraktivitas di Kotim,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadansyah menjelaskan jika plat luar Kotim, maka pajak akan masuk ke daerah asal kendaraan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved