Berita Palangkaraya

WWF Dukung Pemkot Palangka Raya Wujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan

Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mewujudkan pembangunan ramah lingkungan 2025-2029 mendapat dukungan dari organisasi global sekelas WWF

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
KOORDINASI - Foto bersama dalam acara Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dihadiri oleh Achmad Zaini Wakil Wali Kota Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas-dinas terkait, WWF, serta tokoh masyarakat. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mewujudkan pembangunan ramah lingkungan mendapat dukungan dari organisasi konservasi global, World Wide Fund for Nature (WWF).

Melalui Konsultasi Publik II yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Senin (22/4/2025) di Hotel Luwansa, WWF hadir sebagai mitra aktif dalam penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan menjadi pedoman pembangunan 2025-2029.

Dokumen KLHS ini penting karena menjadi dasar integrasi isu-isu lingkungan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan WWF menjadi bukti keterbukaan Pemkot terhadap peran mitra lingkungan dalam merancang masa depan kota yang berkelanjutan.

"Dukungan WWF menjadi dorongan besar bagi kami untuk memastikan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan," ucap Zaini.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang konservasi, WWF turut memberikan masukan dan pendekatan strategis dalam penyusunan KLHS, termasuk dalam hal mitigasi risiko lingkungan dan pelestarian sumber daya alam.

Meski demikian, Pemkot tetap memegang tanggung jawab utama dalam mengawal proses ini hingga masuk ke dalam kebijakan resmi daerah.

Baca juga: Perhimpunan Teropong dan WWF Dorong Transisi Energi Berkeadilan di Kalimantan Tengah

Baca juga: Komitmen Pemerintah Kota Palangkaraya Entas Kemiskinan, 2023 Capai 3,44 Persen

"WWF bisa memberi arahan, tapi tanggung jawab tetap ada di kami untuk mengintegrasikan hasil KLHS ke dalam RPJMD," tambahnya.

Setelah proses konsultasi ini, dokumen KLHS akan divalidasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum diadopsi secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda).

Melalui sinergi antara pemerintah dan mitra seperti WWF, Pemkot Palangka Raya berharap bisa menghadirkan pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi muda.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved