Berita Palangkaraya
WWF Dukung Pemkot Palangka Raya Wujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan
Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mewujudkan pembangunan ramah lingkungan 2025-2029 mendapat dukungan dari organisasi global sekelas WWF
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mewujudkan pembangunan ramah lingkungan mendapat dukungan dari organisasi konservasi global, World Wide Fund for Nature (WWF).
Melalui Konsultasi Publik II yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Senin (22/4/2025) di Hotel Luwansa, WWF hadir sebagai mitra aktif dalam penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan menjadi pedoman pembangunan 2025-2029.
Dokumen KLHS ini penting karena menjadi dasar integrasi isu-isu lingkungan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan WWF menjadi bukti keterbukaan Pemkot terhadap peran mitra lingkungan dalam merancang masa depan kota yang berkelanjutan.
"Dukungan WWF menjadi dorongan besar bagi kami untuk memastikan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan," ucap Zaini.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang konservasi, WWF turut memberikan masukan dan pendekatan strategis dalam penyusunan KLHS, termasuk dalam hal mitigasi risiko lingkungan dan pelestarian sumber daya alam.
Meski demikian, Pemkot tetap memegang tanggung jawab utama dalam mengawal proses ini hingga masuk ke dalam kebijakan resmi daerah.
Baca juga: Perhimpunan Teropong dan WWF Dorong Transisi Energi Berkeadilan di Kalimantan Tengah
Baca juga: Komitmen Pemerintah Kota Palangkaraya Entas Kemiskinan, 2023 Capai 3,44 Persen
"WWF bisa memberi arahan, tapi tanggung jawab tetap ada di kami untuk mengintegrasikan hasil KLHS ke dalam RPJMD," tambahnya.
Setelah proses konsultasi ini, dokumen KLHS akan divalidasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum diadopsi secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda).
Melalui sinergi antara pemerintah dan mitra seperti WWF, Pemkot Palangka Raya berharap bisa menghadirkan pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi muda.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.