Kobar Marunting Batu Aji
Pemkab Kobar Kalteng Tertibkan Lapak UMKM saat Car Free Day, Pedagang Dipindah ke Pangkalan Bun Park
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah menegaskan, area CFD tetap berada di Jalan HM Rafii, dan yang dipindahkan hanya lokasi lapak para pedagang.
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menata ulang lokasi berdagang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang biasa menjajakan dagangan di sepanjang Jalan HM Rafii saat pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Kini, para pedagang tersebut dipindahkan ke area Taman Pangkalan Bun Park dan berlaku hari ini, Minggu (20/4/2025).
Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berolahraga, tanpa terganggu oleh aktivitas jual beli di badan jalan.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah menegaskan, area CFD tetap berada di Jalan HM Rafii, dan yang dipindahkan hanya lokasi lapak para pedagang.
“Sebenarnya area CFD tetap di Jalan HM Rafii, yang kita pindah itu hanya lapak pedagangnya. Hal ini agar tempat ini tertata dengan rapi dan masyarakat yang berolahraga tetap fokus,” kata Hj Nurhidayah, saat diwawancarai awak media.
Baca juga: Bupati Hj Nurhidayah Harapkan Pasar Ramadan Tingkatkan Ekonomi UMKM di Kotawaringin Barat
Ia menjelaskan, pemindahan ini tidak bisa disebut relokasi total karena jaraknya masih sangat dekat dengan lokasi semula.
Selain itu, Taman Pangkalan Bun Park memang telah dipersiapkan sebagai ruang publik yang multifungsi.
“Jadi di Pangkalan Bun Park ini ruang publik yang telah disiapkan pemerintah untuk masyarakat. Tempat ini ada panggungnya bagi warga yang ingin berkreasi dan juga tempat para UMKM,” ujarnya.
Nurhidayah menambahkan, penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kobar menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kota.
“Kita ingin mempertahankan keindahan Kota Pangkalan Bun sebagai ‘Kota Manis’. Kobar sudah 13 kali menerima penghargaan Adipura sebagai kota kecil terbersih, hal inilah yang kita pertahankan. Jadi tidak ada lagi para pedagang berjualan di badan jalan,” tegasnya.
Diinformasikan, bahwa rencana pemindahan lokasi lapak UMKM menuai pro dan kontra masyarakat Pangkalan Bun.
Sebagian besar masyarakat ingin lokasi UMKM tetap berada di trotoar jalan HM Rafii. Mengingat waktunya tidak lama dan setelah kegiatan jalan normal kembali.
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.