Berita Populer Palangkaraya

Berita Populer Palangkaraya, Hari Pertama Kerja ASN, Update Kasus Pelecehan Amelia Santy

Berita Populer Palangkaraya, hari pertama kerja ASN Pemko masih banyak yang terlambat ikut apel besar, update kasus pelecehan biduan Amelia Santy

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini saat ditemui oleh beberapa awak media, Selasa (8/4/2025). 

Amat Waluh Tak Berkutik Dibekuk Personel Satresnarkoba Palangka Raya, Sita 23 Paket Sabu

 

NARKOBA - Seorang pria berinisial Mn alias Amat Waluh (56) diamankan dengan barang bukti puluhan paket diduga narkotika jenis sabu.
NARKOBA - Seorang pria berinisial Mn alias Amat Waluh (56) diamankan dengan barang bukti puluhan paket diduga narkotika jenis sabu.(Istimewa)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Budak narkoba seorang pria berinisial Mn alias Amat Waluh (56) tak berkutik dibekuk Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pria paruh baya tersebut diamankan dengan barang bukt puluhan paket diduga narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, penangkapan dilakukan di sebuah wisma di kawasan Jalan Nusantara II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Berawal dari laporan masyarakat, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di teras Wisma Talentha. 

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket diduga sabu yang di simpan di dalam bungkus rokok di dashboard motor pelaku,” ungkap Agung, Selasa (8/4/2025).


Baca Selengkapnya

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Tegaskan ASN Bolos Hari Pertama Kerja Siap-siap Diberi Sanksi

 

WAWANCARA - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini saat ditemui oleh beberapa awak media, Selasa (8/4/2025).
WAWANCARA - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini saat ditemui oleh beberapa awak media, Selasa (8/4/2025).(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kedinasan pasca momen Idul Fitri 2025 berakhir. 

Fairid Naparin pun tak segan memberikan sanksi tegas jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama kerja.

"Iya hari ini (red; sidak) hari pertama kerja setelah libur lebaran, jika ada bolos nanti bakal diberikan sanksi," tegas Fairid Naparin, Selasa (8/4/2025). 

Dia menegaskan, apabila ada ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya menambah waktu libur, maka bersiap menerima sanksi. 

Fairid menyebut, sidak akan dilakukan acak saat momen kerja hari pertama 8 April 2025.


Baca Selengkapnya

Wali Kota Fairid Ajak ASN di Kota Palangka Raya Kalteng Lebih Inovatif dan Bekerja dengan Cerdas

 

WAWANCARA - Wali Kota Palangka Raya, Kalteng, Fairid Naparin saat ditemui oleh sejumlah awak media, Selasa (8/4/2025). 
WAWANCARA - Wali Kota Palangka Raya, Kalteng, Fairid Naparin saat ditemui oleh sejumlah awak media, Selasa (8/4/2025). (TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama dalam memberikan pelayanan publik dan mendorong kemajuan daerah.

Hal ini Ia sampaikan dihadapan ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, saat Apel Gabungan ASN yang dipusatkan di halaman kantor wali kota, pada Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Tegaskan ASN Bolos Hari Pertama Kerja Siap-siap Diberi Sanksi

Fairid Naparin meminta ASN untuk dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.

"Saya mengajak seluruh ASN maupun non ASN untuk kembali bekerja dengan semangat baru dan dedikasi yang tinggi, mengingat tantangan dan harapan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Fairid Naparin


Baca Selengkapnya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Kalteng Stabil, Ini Komoditi yang Turun

 

PENJUAL CABAI - Foto dokumen penjual cabai rawit di Pasar Besar Palangkaraya. Harga bahan pokok di Pasar Besar Kota Palangka Raya masih relatif stabil menjelang pertengahan April 2025.
PENJUAL CABAI - Foto dokumen penjual cabai rawit di Pasar Besar Palangkaraya. Harga bahan pokok di Pasar Besar Kota Palangka Raya masih relatif stabil menjelang pertengahan April 2025.(Tribunkalteng.com/Herman)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Harga bahan pokok di Pasar Besar Kota Palangka Raya masih relatif stabil menjelang pertengahan April 2025.

Pemantauan dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya pada Selasa (8/4/2025).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyebut belum ada lonjakan harga yang perlu dikhawatirkan.

“Secara umum stabil, hanya ada sedikit penyesuaian harga di beberapa komoditas,” ujarnya usai apel di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Berikut Harga Daging Ayam di Pasar Besar Palangka Raya Kalteng Pasca Lebaran 2025, Pedagang Cemas


Baca Selengkapnya

Polda Kalteng Terbitkan SPDP Kasus Pelecehan Oknum Kepala Sekolah di Kota Palangka Raya

 

PEGANG SPDP - Tim kuasa hukum Amelia Santy saat memegang SPDP yang diterbitkan Polda Kalteng, Selasa (8/4/2025). 
PEGANG SPDP - Tim kuasa hukum Amelia Santy saat memegang SPDP yang diterbitkan Polda Kalteng, Selasa (8/4/2025). (TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA -Polda Kalteng menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap GY, oknum kepala sekolah yang diduga melakukan asusila terhadap Amelia Santy, seorang artis Kalteng.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Advokat Ajungs TH L Suan, kuasa hukum Amelia Santy, pada Selasa (8/4/2025). 
 
Ajungs menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalteng, khususnya Subdit Renakta, atas profesionalitasnya dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Buntut Pelecehan Dilapor ke Polisi Amelia Santy Diteror di Medsos, Editan Foto Syur dan Intiminasi

Penerbitan SPDP menandai beralihnya tahap penyelidikan ke penyidikan, dengan SPDP yang ditujukan kepada Kejati Kalteng. 

SPDP tersebut menyatakan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan Amelia Santy sebagai pelapor.
 
"Saya ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja profesional Polda Kalteng," ujar AjungsAjungs TH L Suan. 


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved