Berita Kalteng

Polda Kalteng Janji Usut Tuntas Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli di Kota Palangka Raya

Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dialami warga Palangka Raya di salah satu Polsek Kota Palangka Raya, Kalteng.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi
Foto dokumen, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dialami warga Palangka Raya di salah satu Polsek Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Tengah ditindaklanjuti polisi.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu sedang ramai diperbincangkan terkait adanya dugaan pungli terhadap korban kasus dugaan pencuri sepeda motor, dan melibatkan oknum polisi di Kota Palangka Raya. 

Kepolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, saat ini pihaknya bergerak cepat menyelidiki adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi.

"Saat ini tim Propam Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Palangka Raya sedang melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," kata Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu (5/4/2025) kemarin. 

Baca juga: Cegah Praktik Pungli, Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Erlan mengungkapkan, Polda Kalimantan Tengah akan melakukan klarifikasi dengan para korban dan terhadap oknum anggota polisi yang diisukan melakukan pungutan liar.

Dia menekankan, apabila hasil penyelidikan oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan proses lebih lanjut.

"Akan ada proses jika memang oknum anggota polisi tersebut benar-benar terbukti melakukan aksi pungutan liar sebagaimana yang diisukan," ucapnya.

Erlan juga berjanji, pihaknya berkomitmen akan melakukan proses penyelidikan yang transparan terhadap dugaan kasus pungutan liar ini.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk Polda Kalimantan Tengah dalam menegakkan hukum yang berkeadilan

"Kami berkomitmen akan melakukan proses, apabila ditemukan pelanggaran terhadap oknum anggota polisi tersebut," ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat, untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dengan menyaring informasi yang belum jelas kebenarannya.

Hal ini dilakukan, agar tidak ada informasi hoaks yang dapat memecah belas persatuan dan kesatuan masyarakat.

"Masyarakat bisa mencari tahu terlebih dahulu kebenaran suatu informasi yang beredar di media sosial, sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut ke khalayak luas," tutup Kombes Pol Erlan Munjadi. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved