Berita Kotim

Soal Minyakita, DPRD Minta Perketat Pengawasan Peredaran di Kotim dan Wakil Bupati Irawati Saksinya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur minta pemerintah daerah lakukan pengawasan ketat terkait produksi Minyakita dari luar Kotim,

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
MINYAK GORENG - Pengecekan takaran Minyakita yang beredar pada pasar di Kota Sampit beberapa waktu lalu, Jumat (21/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur minta pemerintah daerah lakukan pengawasan ketat terkait produksi Minyakita dari luar Kotim, Jumat (21/3/2025).

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Jukiansyah mengatakan pengawasan perlu dilakukan agar tidak ada produk Minyakita yang tak sesuai takaran beredar.

“Pengawasan ketat terhadap masuknya Minyakita yang takarannya tak sesuai dari luar Kotim, harus diperketat,” terangnya.

Juliansyah mengatakan bahwa Dinas Koperiasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) harus melakukan pengawasan secara rutin.

Ia menambahkan bahwa Minyakita yang takarannya kurang berasal dari luar Kotim, sementara hal produksi dari perusahaan di Kotim sudah pas sesuai takaran.

“Memang tidak ada laranagn menggunakan minyak goreng dari luar daerah dan merek apapun, namun saya harap tidak merugikan masyarakat yang membeli,” tegas Wakil Ketua I.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa pasokan minyak goreng dari luar daerah diperbolehkan, karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua I pun mendukung Pemkab Kotim dalam melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke pasar dan distributor minyak goreng.

Hal tersebut dapat memantau pergerakan harga, sehingga Pemkab Kotim dapat memastikan kualitas dan kuantitas dari minyak goreng yang beredar.

Pasalnya, Wakil Bupati Kotim, Irawati menjadi saksi mendapati minyak goreng kemasan Minyakita saat dicek takarannya tak sesuai seperti pada label.

Terdapat minyak goreng kemasan Minyakita yang takarannya hanya 950 ml atau kurang dari 1 liter takaran yang seharusnya.

“Kita minta agar dinas terkait dapat memperketat pengawasan Minyakita yang beredar pada para pedagang, agen, dan distributor,” tutup Juliansyah.


(PANGKAN/JURNALIS TRIBUN KALTENG)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved