Berita Kotim Kalteng

Pemkab Kotim Tunggu Juknis Pusat Terkait Percepatan Pengangkatan CASN pada Juni dan Oktober 2025

Pj Sekda Kotim sebut pihaknya tunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), pada Juli 2025

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
WAWANCARA - Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol mengatakan pihak pemkab akan tunggu juknis pengangkatan CPNS dan PPPK pada Juli dan Oktober 2025 mendatang. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Selasa (18/3/2025).

Pasalnya, beberapa waktu lalu calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sempat ditangguhkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Sekda Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol.

“Kita menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,” jelasnya.

Pj Sekda mengatakan, jika sudah ada arahan dan petunjuk dari BKN, maka Pemkab Kotim akan mengikuti hal tersebut.

Pemerintah pusat tentu telah mempertimbangkan keputusan terkait para CPNS dan PPPK, serta kondisi tenaga kontrak.

Pasalnya, para CPNS dan PPPK sempat ditangguhkan pengangkatannya, yang mana CPNS akan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Setelah itu, pengangkatan CPNS kembali diubah dan harus selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan maksimal Oktober 2025.

Percepatan pengangkatan bisa diselesaikan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah jika telah memenuhi persyaratan.

Pemkab Kotim menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan proses administrasi dan teknis sesuai regulasi akan diterbitkan. 

Pj Sekda berharap percepatan tersebut dapat memberikan kepastian bagi tenaga kontrak telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.

“Kebijakan tersebut tentu sangat positif terkait nasib para CASN, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya saja jika sudah diputuskan,” tutup Sanggul Lumban Gaol.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved