Lahan Sawit PT GAP di Kotim Disita
Lahan PT GAP 12.069 Hektare Disita Satgas Garuda, General Manager Sebut Sudah Miliki IUP dan HGU
Lahan seluas 12.069,39 hektare milik PT Globalindo Alam Perkasa disita oleh Tim Satgas Garuda, GM PT GAP di Kotim sebut sudah miliki IPU dan HGU
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lahan seluas 12.069,39 hektare milik PT Globalindo Alam Perkasa disita oleh Tim Satgas Garuda, Selasa (18/3/2025).
Tepatnya di Jalan Jenderal Soedirman Km 27, Kelurahan Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
General Manager Musim Mas Group Regional Kalimantan Tengah, Rusli Salim memberikan komentar terkait penyitaan tersebut.
“Terkait perizinan kita sudah lengkap, baik itu Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU),” jelasnya.
Bahkan, Rusli atau kerap disapa Atong tersebut mengatakan pihaknya pun telah membayarkan gantu rugi lahan masyarakat.
“Ganti rugi lahan yang kita bayarkan berupa kebun karet dan kebun rotan untuk dikelola oleh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rusli sendiri bingung dan mempertanyakan mengapa status kawasan PT GAP berubah menjadi kawasan hutan.

Untuk diketahui, PT Globalindo Alam Perkasa adalah salah satu anak perusahaan dari Musim Mas Group.
Rusli sendiri berharap persoalan penertiban oleh Tim Satgas Garuda dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini segera mendapatkan solusi yang baik.
“Saya berharap setelah penertiban ada solusinya, karena kami telah mengikuti dan menjalani proses perizinan, bahkan telah membayar denda,” terangnya.
Baca juga: Breaking News, 12.069 Hektare Lahan PT GAP Kotim Disita, Kasum TNI: Upaya Pengembalian Aset Negara
Baca juga: Prabowo Ingin Indonesia Tambah Lahan Sawit, Begini Respons GAPKI dan Aktivis Lingkungan Kalteng
Lebih lanjut, dirinya pun menginginkan adanya penyelesaian, karena penyitaan tersebut sangat berdampak pada perusahaan termasuk nasib para karyawan.
“Lahan seluas 12.069,39 hektare tersebut bukan hanya kebun saja, tetapi ada kantor dan gudang yang sudah masuk dalam HGU Nomor 44 yang diterbitkan pada 2008 lalu,” tutup Rusli Salim.
Bupati Kotim Halikinnor Minta Masyarakat Tak Menjarah Buah Sawit Usai Disegel Satgas Garuda |
![]() |
---|
Penertiban Lahan Sawit di Kalteng Masuk Kawasan Hutan Perhatikan Konflik dan Kerusakan Lingkungan |
![]() |
---|
Bupati Halikinnor Dukung Penuh Upaya Penegakan Tim Satgas Garuda di Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Breaking News, 12.069 Hektare Lahan PT GAP Kotim Disita, Kasum TNI: Upaya Pengembalian Aset Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.