Lahan Sawit PT GAP di Kotim Disita

Breaking News, 12.069 Hektare Lahan PT GAP Kotim Disita, Kasum TNI: Upaya Pengembalian Aset Negara

Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon pimpin penyitaan lahan penyitaan lahan sawit PT Globalindo Alam Perkasa seluas 12.069,39 hektare di Kotim

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
SATGAS GARUDA DAN PKH - Pemasangan plang penyitaan lahan seluas 12.069 hektar milik PT GAP Kotim, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon pimpin penyitaan lahan sawit PT Globalindo Alam Perkasa atau PT GAP seluas 12.069,39 hektare.

Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Kepala Badan Informasi Geospasial, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Selasa (18/3/2025).

Turut hadir pula Komandan Satgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, didampingi Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, dan Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Saya bersama Satgas Garuda secara simbolis melakukan pemasangan plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Satgas Garuda PKH telah melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan secara serentak di 19 provinsi, dari Sumatera Utara hingga Papua,” terangnya.

Hasil dari operasi yang berhasil menertibkan lahan seluas 317 ribu hektare kawasan hutan yang merupakan aset negara, selama 24 Februari hingga 18 Maret 2025.

Diketahui, lahan tersebut akan segera dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Letjen TNI Richard mengatakan langkah tersebut menunjukkan negara hadir dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah secara menyeluruh. 

“Selain menertibkan aset negara, operasi ini juga bertujuan untuk mempercepat upaya perlindungan lingkungan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, kehadiran TNI dapat memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik yang terjadi di lapangan. 

Baca juga: Breaking News, Jukir Adu Jotos di Depan TK Bakuwu Palangka Raya Kalteng Diduga Pemicunya Salahpaham

Baca juga: Breaking News, jelang PSU Sentra Gakkumdu Barito Utara Grebek Rumah Pelaku Dugaan Politik Uang

Kasum TNI menjelaskan tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan. 

TNI sendiri akan mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman, serta dalam Satgas PKH juga dinilai memiliki dasar hukum yang kuat.

"Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat," tutup Letjen TNI Richard Tampubolon.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved