Lahan Sawit PT GAP di Kotim Disita

Bupati Halikinnor Dukung Penuh Upaya Penegakan Tim Satgas Garuda di Kotawaringin Timur

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor akan mengikuti rapat khusus terkait penertiban kawasan hutan bersama Tim Satgas Garuda dan mendukung penuh

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
TIM SATGAS GARUDA - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor (dua dari kiri) bersama dengan Satgas Garuda melakukan penyitaan PT GAP di Kotim , Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor akan mengikuti rapat khusus terkait penertiban kawasan hutan bersama Tim Satgas Garuda.

Nantinya, sebanyak 37 Jenderal akan datang ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pejabat yang dijadwalkan hadir meliputi Wamenkeu Anggito Abimanyu, Staf Ahli Menkeu Dwi Teguh Wibowo, serta pejabat Kementerian Keuangan lainnya. 

Sementara itu, dari Kementerian BUMN, hadir Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo beserta jajarannya. 

Dari Kejaksaan Agung, turut serta Jampidsus Febrie Ardiansyah beserta timnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada, bersama sejumlah pejabat Bareskrim turut dalam rombongan. 

Serta turut hadir pula unsur TNI, yang mana Ka Bais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo beserta pejabat lainnya.

“Diperkirakan sebanyak 37 jenderal turun ke Kotim untuk menyaksikan penertiban kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Satgas Garuda,” jelasmta.

Ia menambahkan, bahwa Satgas Garuda akan melakukan penegakan hukum terkait perkebunan yang diduga menyerobit kawasan hutan.

SATGAS GARUDA DAN PKH - Pemasangan plang penyitaan lahan seluas 12.069 hektar milik PT GAP Kotim, Selasa (18/3/2025).
SATGAS GARUDA DAN PKH - Pemasangan plang penyitaan lahan seluas 12.069 hektar milik PT GAP Kotim, Selasa (18/3/2025). (TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

Tak hanya itu, kemungkinan nanti ada koperasi atau plasma yang terkendala dan terhambat akan menjalani proses penertiban.

“Saya juga akan menghadiri rapat khusus terkait penertiban kawasan hutan bersama Kepala Kejaksaan Negeri dan Tim Satgas Garuda di Kota Palangkaraya,” terang Halikinnor.

Bupati mengatakan, kegiatan penertiban tersebut tentu akan berdampak pada masyarakat penerima plasma, namun kota juga berharap perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.

Pasalnya, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membayar plasma 20 persen dan belum maksimalnya program CSR.

Baca juga: Lahan PT GAP 12.069 Hektare Disita Satgas Garuda, General Manager Sebut Sudah Miliki IUP dan HGU

Baca juga: Breaking News, 12.069 Hektare Lahan PT GAP Kotim Disita, Kasum TNI: Upaya Pengembalian Aset Negara

Harapannya, dengan adanya penegakan hukum, perusahaan dapat mengikuti aturan yang ada, serta lebih peduli plasma, CSR, dan lingkungan hutan.

“Kita juga mengedepankan hak-hak masyarakat dan daerah yang selama ini belum diterima secara maksimal, agar dapay diperbaiki dan dimaksimalkan. Pemkab Kotim sangat mendukung penegakan hukum dilakukan oleh Tim Satgas Garuda,” tutup Halikinnor.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved