Berita Palangkaraya
Kadis PUPR Kalteng Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Pengaspalan Jalan Ahmad Yani Palangka Raya
Kadis PUPR Kalteng Shalahudin, buka suara terkait polemik pengaspalan Jalan A Yani Palangkaraya dianggap masih layak dibandingkan jalan rusak lain
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Pengerjaan dimulai pada 10 Februari 2025 dan ditargetkan rampung 17 Oktober 2025. Total dana dikucurkan Rp 29.335.200.000 dari anggaran 2025.
Pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani mengejutkan warga dan bahkan Wali Kota Palangka Raya. Banyak yang mempertanyakan alasan perbaikan jalan yang tampak masih layak tersebut.
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Koordinasi BPJN soal Kerusakan Jalan Lingkar Luar Palangka Raya
Baca juga: Jalan Mahir Mahar KM 2 Palangka Raya Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tambal dengan Tanah
Konsultan proyek, Arya, menjelaskan bahwa pengaspalan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin untuk mencegah kerusakan.
Meskipun terlihat rata, kata Arya, lapisan aspal jalan itu sudah mulai aus dan berbatu. Jika tidak segera ditangani, kondisi jalan bisa semakin rusak.
"Ini bukan masalah rata atau tidak ratanya. Ini kalau tidak ditangani bisa hancur. Itu sudah mulai terkelupas dari strukturnya, sudah mulai berbatu dan aspalnya sudah terkelupas," ungkapnya.
Selain Jalan Ahmad Yani, proyek ini mencakup enam ruas jalan lainnya, yaitu Jalan S Parman, Diponegoro, G Obos, Yos Sudarso. Sementara Jalan Darmo Sugondo baru direncanakan akan diperbaiki.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.