Berita Palangkaraya

Kadis PUPR Kalteng Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Pengaspalan Jalan Ahmad Yani Palangka Raya

Kadis PUPR Kalteng Shalahudin, buka suara terkait polemik pengaspalan Jalan A Yani Palangkaraya dianggap masih layak dibandingkan jalan rusak lain

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Kadis PUPR Kalteng, Shalahudin, buka suara soal polemik pengaspalan Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pengaspalan Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya yang merupakan proyek Dinas PUPR Kalteng, tengah menjadi sorotan. 

Pengaspalan jalan tersebut dinilai tidak tepat, karena kondisi Jalan Ahmad Yani masih mulus, dan masih banyak jalan lain yang kondisinya lebih parah. 

Kadis PUPR Kalteng, Shalahudin menjelaskan, pengaspalan jalan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan. 

"Walaupun mulus kelihatannya, tapi kerikil-kerikil tajam sudah timbul sehingga harus diaspal ulang atau overlay," ujar Shalahudin, Senin (17/3/2025). 

Shalahudin mengatakan, bukan hanya Jalan Ahmad Yani yang dilakukan pemeliharaan. Sejumlah jalan poros yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng juga dilakukan pemeliharaan. 

Selain itu, lanjut Shalahudin, jalan lintas yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng, seperti di jalan Palangka Raya-Kuala Kurun dan Jalan Lingkar Selatan Sampit juga dalam tahap pemeliharaan. 

"Yang di sana juga sebetulnya sudah kita lakukan pemeliharaan, hanya saja pemeliharaan ini harus melalui proses pelelangan, dan yang duluan selesai pelelangan itu yang di dalam kota," jelasnya. 

Lebih lanjut, Shalahudin menambahkan, kontraktor proyek pengaspalan Jalan Ahmad Yani itu sudah berkontrak sejak 10 Februari 2025. 

Sedangkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diterbitkan pada 2 Januari 2025. 

"Itu dasar kita lelang, yang di Palangka Raya-Kuala Kurun juga sudah, justru di sana yang lebih besar angkanya hampir Rp 80 miliar, kalau yang dalam kota ini totalnya sekira Rp 29 miliar," jelas Shalahudin

Menurut Shalahudin, perbaikan jalan termasuk di Jalan Ahmad Yani dan jalan lain di Kota Palangka Raya, sesuai dengan visi misi Presiden maupun Gubernur Kalteng. 

Shalahudin juga telah menyampaikan kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran terkait proyek pengaspalan di Jalan Ahmad Yani yang sempat menjadi sorotan. 

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menduga ada pihak yang mencoba menyabotase dirinya dengan pelaksanaan proyek pengaspalan tersebut. 

"Saya baru saja menjabat, ini bukan kebijakan Gubernur, ini kebijakan menyabotase di dalam, menurut kami begitu," kata Agustiar, usai kunjungan ke Universitas Palangka Raya, Selasa (11/3/2025). 

Untuk diketahui, proyek pengaspalan Jalan Ahmad Yani ini, dikerjakan oleh PT Multi Karya Primas Mandiri sebagai kontraktor dan diawasi oleh PT Tema Karya Mandiri sebagai konsultan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved