Berita Kotim Kalteng
Tanggapan Pj Sekda Kotim Terkait Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK oleh Pemerintah Pusat
Ini tanggapan Sekda Kotim terkait surat edaran terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilakukan oleh Menpan-RB dan sudah berkoordinasi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan melakukan rapat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (10/3/2025).
Penjabat (Pj) Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol memberikan tanggapan terkait surat edaran penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK dari Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
“Rencananya pengangkatan CPNS dan PPPK akan disamakan pada 2026, Kotim menjadi yang pertama melakukan seleksi dan pengumuman penempatan di Kalimantan,” jelasnya.
Sanggul mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dan berdiskusi dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai langkah dari Pemkab Kotim mengenai penundaan tersebut.
“Bagi para CPNS dan PPPK terpaksa harus kita tangguhkan setelah adanya Surat Edaran, serta untuk pegawai yang sudah bertugas pada dinas penempatan akan tetap melaksanakan tugasnya, namun penggajian dan akan diatur kembali,” jelasnya.
Pj Sekda mengatakan bahwa pilihannya ialah gaji para CPNS dan PPPK yang ada di Kotim akan disesuaikan dengan gaji tenaga kontrak.
“Jadi para CPNS dan PPPK akan digaji sesuai tenaga kontrak hingga pengangkatan resmi dari BAKN hingga 2026,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa sebanyak 583 total keseluruhan CPNS dan PPPK yang telah dikukuhkan oleh Bupati Kotim, Halikinnor akan ditangguhkan terlebih dulu.
“Tapi tentu ini akan menjadi persoalan baru bagi daerah karena adanya beban pembayaran gaji, karena para CPNS alan menjadi tenaga kontrak,” terangnya.
Baca juga: Bupati Halikinnor Serahkan SK Kepada 583 CPNS STTD dan PPPK Lingkup Pemkab Kotim
Baca juga: 1.000 Tenaga Kontrak Tes Seleksi Pertama PPPK, Halikinnor Harap Dapat Menambah Kuota ASN di Kotim
Pj Sekda mengungkapkan, tidak mungkin orang bekerja namun tidak digaji, Pemkab Kotim akan berusaha memenuhi pembayaran tersebut.
“Kami akan melakukan rapat dan menyusun kembali sistem pembayaran bagi para CPNS dan PPPK yang harus ditunda pengangkatannya,” tutup Sanggul Lumban Gaol.
Karhutla di Depan City Mall Sampit, Damkar Kotim Turunkan Personel Padamkan Lahan Semak Belukar |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Ahmad Yani Sampit Kotim, Pengemudi Luka Parah di Wajah Tabrak Pembatas Jalan |
![]() |
---|
Kuliner Unik di Sampit Kotim, Pisang Nangka Goreng Madu jadi Incaran Warga hingga ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Nenek-nenek di Baamang Hulu Kotim Kalteng Tampil Percaya Diri di Catwalk, Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Minta Biaya Bongkar Kandang Ayam, BKSDA Kotim Ingatkan Ancaman Buaya di Sungai Mentaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.