Kobar Marunting Batu Aji

Bupati Kobar Hj Nurhidayah Sampaikan LKPJ 2024 pada Rapat Paripurna DPRD

Bupati Kobar Hj Nurhidayah, menghadiri rapat paripurna dan menyampaikan LKPJ TA 2024 serta pembahasan 2 ranperda milik Kotawaringin Barat

Editor: Sri Mariati
Istimewa
RAPAT PARIPURNA - Bupati Kobar Hj Nurhidayah serahkan dokumen LKPJ dan diterima oleh Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Bupati Kobar Hj Nurhidayah, menghadiri rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat pada Senin (10/3/2025). 

Rapat ini mengagendakan penyampaian pidato pengantar bupati, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024, serta pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam pidatonya, Bupati Kobar Hj Nurhidayah menjelaskan bahwa LKPJ TA 2024 merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah yang tertuang dalam APBD Perubahan TA 2024.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, menetapkan tema pembangunan 2024 adalah Penguatan Harmoni Sosial Politik, dan Kestabilan Ekonomi yang Berkelanjutan Menuju Kobar yang Harmonis dan Sejahtera," ujar Hj Nurhidayah.

Ia juga memaparkan, realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2024. Berdasarkan APBD Perubahan TA 2024, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.851.899.554.000,- dan terealisasi sebesar Rp1.797.017.451.665,83 atau 97,04 persen.

Sementara itu, target belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.973.623.982.000,- dan terealisasi sebesar Rp1.869.201.515.473,95 atau 94,71 persen.

"Pemerintah daerah telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Barat," jelasnya.

Hj Nurhidayah menegaskan, bahwa capaian pembangunan selama 2024 merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.

Program-program tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang selaras, sinergis, koordinatif, integratif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

"Kami berharap dengan penyampaian LKPJ ini, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan serta evaluasi guna meningkatkan efektivitas pembangunan di Kobar ke depannya," tutup Bupati.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kobar, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kobar. Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan tahun-tahun mendatang.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved