Breaking News

Viral Siswa SMP di Palangkaraya Dianiaya

Kekerasan oleh Anak SMP, Satgas PPA Kalteng Sarankan Layanan Psikologis untuk Korban dan Pelaku

Satgas PPA Kalteng, menyarankan agar pelaku dan korban mendapat layanan psikologis bagi korban dan pelaku penganiayaan yang terjadi di Palangkaraya

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
tangkapan layar fb
PENGANIAYAAN SISWA - Widya Kumala seorang aktivis perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Palangkaraya angkat bicara kasus penganiayaan siswa di Palangkaraya 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sebuah video yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan oleh siswa SMP di Palangka Raya tersebar ke media sosial. Baik pelaku maupun korban disarankan agar mendapat layanan psikologis

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunkalteng.com, perbuatan kekerasan ini terjadi pada Kamis (13/2/2025). Saat itu korban yang tengah sendirian di rumahnya, didatangi pelaku bersama 2 rekannnya. 

Video yang tersebar di media sosial itu menunjukkan pelaku mengintimidasi, lalu memukul dan menendang korban, sementara satu di antara rekan pelaku merekam kejadian tersebut. 

Pihak sekolah baru mengetahui kekerasan yang melibatkan muridnya itu setelah merazia dan menyita telepon genggam milik rekan pelaku, dan mendapati video kekerasan itu pada Selasa (25/2/2025). 

Walaupun terjadi di luar jam sekolah, pihak sekolah telah memfasilitasi mediasi dan kedua kedua belah pihak telah sepakat berdamai. 

Meski telah sepakat berdamai, Widya Kumala dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Tengah atau Satgas PPA Kalteng, menyarankan agar pelaku dan korban mendapat layanan psikologis

Widya mengecam aksi kekerasan tersebut. Apalagi ada oknum yang sengaja mengatasnamakan orang tua korban untuk memviralkan vidio tersebut. 

Padahal, lanjutnya, permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan baik antar kedua belah pihak dan dimediasi oleh pihak sekolah. 

"Untuk saat ini saya sudah koordinasi dengan pihak sekolah agar nantinya korban bisa dapat layanan psikologis dari UPT PPA. Sekolah sudah saya sarankan itu, dan layanan di UPT PPA gratis," ujarnya. 

Widya mengatakan, bukan hanya korban yang perlu mendapat layanan psikologis, akan tetapi pelaku dan kedua rekannya juga memerlukan layanan psikologia agar kejadian serupa tak terulang. 

"Semua, baik pelaku maupun korban seyogyanya mendapatkan layanan psikologis. Lelaku dan yang merekam harus dapat layanan psikologis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkapnya. 

Kepala Sekolah Hasanka Boarding School Palangka Raya, Ratna Rahajeng mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran. Namun, masih bisa ditoleransi dan diberikan sanksi yang mendidik. 

Untuk mencegah kekerasan kembali terjadi, Ratna mengatakan, pihak sekolah akan lebih gencar melaksanakan sosialisasi tentang perundungan. 

Baca juga: Viral Video Penganiayaan Oleh Anak SMP di Palangka Raya, Begini Tanggapan Pihak Sekolah

Baca juga: VIRAL Siswa SMP di Palangka Raya Aniaya Teman, Diduga Awal Mula Selisih Paham saat Sparring Futsal

"Sebelumnya sekolah juga sudah melakukan sosialisasi tentang perundungan dan kekerasan, ke depannya akan lebih sering dilakukan dan juga akan mengundang pihak-pihak kompeten," bebernya. 

Dengan mengundang pihak yang ahli dan kompeten dalam sosialisasi tentang perundungan, Ratna berharap, peserta didik bisa lebih memahami dan bisa meminimalisir kejadian kekerasan kembali terjadi. 

"Dan harapan kami tidak akan terjadi lagi," tegasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved