Hasil Sidang MK Pilkada di Kalteng

Jadwal Sidang MK Lanjutan Sengketa Hasil Pilkada Lamandau dan Barito Utara, Cek Agendanya

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan jadwal sidang lanjutan perkara PHPUKada, termasuk dua permohonan dari daerah Kalimantan Tengah (Kalteng)

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube MK
LANJUT PEMBUKTIAN - Foto dokumen, Hakim MK Saldi Isra saat menyampaikan perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian termasuk PHPU Bupati Barito Utara, Rabu (5/2/2025) lalu. 

Adapun perkara nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya selaku Pemohon. 

Dalam perkara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menjadi termohon dan pihak terkait ialah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo. 

Hakim MK, Saldi Isra menjelaskan, tahapan sidang berikutnya adalah untuk memeriksa keterangan saksi atau ahli yang diajukan oleh masing-masing pihak. 

"Jumlah saksi untuk kabupaten/kota maksimal empat orang untuk masing-masing pihak, dan itu akan diperiksa sekaligus," tegasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved