Berita Populer Palangkaraya

Berita Populer Palangkaraya, Kebakaran di Jalan Kecipir hingga Judi Online Picu Angka Perceraian

Berita Populer Palangkaraya, kebakaran di Jalan Kecipir membuat heboh warga sekitar, hingga judi online menjadi pemicu tingginya angka perceraian

Editor: Sri Mariati
Diskarmat Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
KEBAKARAN RUMAH - Ilustrasi, terjadi kebakaran di Jalan Kecipir, Selasa (4/2/2025). Para petugas gabungan sedang melakukan pemadaman rumah yang terbakar di Jalan Letjen S Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (1/2/2025). 

 

KEBAKARAN - Para petugas gabungan terlihat sedang bahu membahu melakukan pemadaman kebakaran di Perumahan Mahameru Residence No 34 Kecipir, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terbakar Selasa (4/2/2025). (Tribunkalteng.com/Herman)
KEBAKARAN - Para petugas gabungan terlihat sedang bahu membahu melakukan pemadaman kebakaran di Perumahan Mahameru Residence No 34 Kecipir, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terbakar Selasa (4/2/2025). (Tribunkalteng.com/Herman)(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dapur rumah milik seorang warga di Perumahan Mahameru Residence No 34 Kecipir, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terbakar Selasa (4/2/2025).

Kebakaran ini pun sempat membuat para warga di sekitar Jalan Kecipir panik. 

Bahkan beberapa warga dan pengendara yang melintas juga sempat berhenti sejenak untuk melihat kejadian itu. 

Namun, ada juga yang segera melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Damkar, Kepolisian, BPBD, Dinas Kehutanan dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) se Kota Palangka Raya.

Kepanikan itu seketika mereda usai datangnya para petugas pemadam kebakaran untuk saling bahu membahu untuk melakukan penanganan. 


Baca Selengkapnya

Judi Online Berujung Krisis Ekonomi Dikeluarga Jadi Pemicu Tinggi Perceraian di Palangkaraya Kalteng

 

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Belakangan ini, judi online kian marak merongrong lapisan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), terkhusus Kota Palangka Raya. Judi online tak hanya mengeruk ekonomi, tetapi juga menggempur habis-habisan keharmonisan keluarga. 

Kecanduan akan judi online menciptakan ketegangan dan perselisihan yang berlarut-larut. 

Persoalan itu berujung pada masalah krisis ekonomi timbul dari kecanduan ini memperparah situasi, mengakibatkan pertengkaran di ujung jangkanya bermuara pada perceraian.

Kasus perceraian di Kota Palangka Raya, Kalteng tercatat ada 3.914 perkara yang diterima, dengan 869 di antaranya merupakan perkara cerai talak, sementara 3.045 perkara lainnya adalah cerai gugat.

Data itu sendiri dihimpun oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved