Kata Bea Cukai soal Bawang Merah Thailand yang Beredar di Palangka Raya Kalteng

Sejumlah pedagang di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengeluhkan beredarnya bawang merah diduga asal Thailand.

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
BAWANG - Ilustrasi bawang merah yang dijual para pedang di Pasar Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (3/2/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sejumlah pedagang di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengeluhkan beredarnya bawang merah diduga asal Thailand.

Bawang merah yang beredar belum diketahui legalitasnya.

Namun, pedagang mengeluhkan keberadaan bawang tersebut mempengaruhi harga bawang lokal. 

Pegawai Bea dan Cukai, Bernandus Diaz memberikan respons soal beredarnya bawang merah diduga asal Thailand tersebut.

"Dari sistem kami tidak ada importasi bawang, dan kami tidak punya kewenangan kalau sudah sampai di pasar lokal," ujarnya, Selasa (4/2/2025). 

Baca juga: Soal Dugaan Bawang Merah Ilegal dari Thailand Beredar di Kalteng, Pemprov Mengaku Belum Tahu

Dirinya juga menduga jika memang ada bawang ilegal yang dijual di pasar besar kemungkinan di luar pengawasan Bea dan Cukai Palangka Raya. 

"Kemungkinan bisa dari luar area pengawasan kami, kalau memang cabai dan bawang dari Thailand," tutupnya. 

Sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar Besar, Palangka Raya mengaku telah mendengar informasi terkait bawang merah asal Thailand tersebut. 

Mayoritas pedagang mengeluh dengan peredaran bawang merah diduga ilegal itu. 

Agus, satu di antara pedagang bawang mengatakan, keberadaan bawang ilegal tersebut menjatuhkan harga bawang lokal yang sebelumnya Rp 35.000 per kilogram turun menjadi Rp 25.000 ribu per kilogram. 

"Satu bulan terakhir harga bawang merah turun saat masuknya bawang dari Thailand, turunnya dari Rp 8.000-Rp 10.000 per kilogram," ujar Agus. 

Dia berharap pihak berwenang bisa segera menindak para penjual bawang merah ilegal tersebut. 

Sementara itu, Bento, pedagang bawang merah lainnya di Palangka Raya, mengungkapkan, telah mendengar informasi beredarnya bawang merah asal Thailand sekira satu bulan terakhir. 

"Saya tidak tahu yang menjual itu legal atau ilegal, yang saya tahu bawang Thailand ini sudah satu bulanan ini dijual di Pasar Besar," katanya.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved