Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng: Jadwal Sidang Putusan MK, Pemprov soal Pelantikan hingga Dukungan Dewan

Berita Populer Kalteng: Jadwal Sidang Putusan MK, Pemprov soal Pelantikan hingga Dukungan Dewan

Editor: Haryanto
Laman Resmi MK
SIDANG MK - Ilustrasi Hakim Mahkamah Konstitusi sedang sidang, beberapa waktu lalu. 

 

SIDANG MK - Hakim Mahkamah Konstitusi sedang melakukan sidang, beberapa waktu lalu. MK telah menjadwal sidang pengucapan putusan/ketetapan perkara gugatan Pilkada Kota Palangka Raya, Lamandau, Murung Raya, Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Utara, Barito Selatan, dan Kapuas.
SIDANG MK - Hakim Mahkamah Konstitusi sedang melakukan sidang, beberapa waktu lalu. MK telah menjadwal sidang pengucapan putusan/ketetapan perkara gugatan Pilkada Kota Palangka Raya, Lamandau, Murung Raya, Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Utara, Barito Selatan, dan Kapuas.(Laman Resmi MK)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyusun jadwal siding pengucapan putusan atau ketetapan Perkara Perselisihan Hasil (PHP) Pilkada, termasuk untuk wilayah Kalimantan Tengah atau Kalteng. 

Diketahui, masih ada delapan perkara gugatan ke MK terkait hasil Pilkada di delapan wilayah di Kalteng.

Di antaranya, Kota Palangka Raya, Lamandau, Murung Raya, Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Utara, Barito Selatan, dan Kapuas.

Sebelumnya, ada dua gugatan ke MK yang dicabut, di antaranya Pilgub Kalteng oleh pasangan Willy M Yoseph dan Habib Ismail, dan Pilkada Kapuas oleh pasangan Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin.

Baca juga: Berita Populer Kalteng: Rp 70 Miliar untuk Makan Siang Gratis hingga Sidang MK Lanjutan


Baca Selengkapnya

Kata Pemprov soal Pelantikan Gubernur dan Wagub Kalteng Terpilih

 

GUBERNUR TERPILIH - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, Agustiar Sabran-Edy Pratowo. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) hasil Pilkada serentak 2024 masih menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
GUBERNUR TERPILIH - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, Agustiar Sabran-Edy Pratowo. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) hasil Pilkada serentak 2024 masih menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) hasil Pilkada serentak 2024 masih menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Katma F Dirun mengatakan, jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur bukan kapasitas Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

"Pemprov tidak dalam kapasitas itu. Kita hanya menyesuaikan dan mengikuti jadwal dari Kemendagri," ujarnya saat dihubungi TribunKalteng.com, belum lama ini.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Tanggal Semula 6 Februari Dilantik Prabowo Kini Ditunda

Sebagai informasi, paslon nomor urut 1 Pilgub Kalteng, Willy M Yoseph-Habib Ismail sempat mengajukan gugatan atas keputusan KPU Kalteng tentang hasil Pilgub Kalteng yang menyatakan paslon nomor urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo meraih suara terbanyak. 


Baca Selengkapnya

Aktivis Tuding Kasus Kades Tempayung Kobar Kalteng Bukti Nyata Pembungkaman oleh Korporasi 

 

SOLIDARITAS TEMPAYUNG - Masyarakat mahasiswa dan organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Keadilan Untuk Tempayung, melakukan aksi damai di depan PN Pangjalan Bun, Rabu (22/1/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Kepala Desa Tempayung, Syahyuni yang dikriminalisasi.
SOLIDARITAS TEMPAYUNG - Masyarakat mahasiswa dan organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Keadilan Untuk Tempayung, melakukan aksi damai di depan PN Pangjalan Bun, Rabu (22/1/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Kepala Desa Tempayung, Syahyuni yang dikriminalisasi.(KOALISI KEADILAN TEMPAYUNG/TRIBUNKALTENG.COM)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved