Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng: Jadwal Sidang Putusan MK, Pemprov soal Pelantikan hingga Dukungan Dewan

Berita Populer Kalteng: Jadwal Sidang Putusan MK, Pemprov soal Pelantikan hingga Dukungan Dewan

Editor: Haryanto
Laman Resmi MK
SIDANG MK - Ilustrasi Hakim Mahkamah Konstitusi sedang sidang, beberapa waktu lalu. 

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kasus yang menjerat Syahyunie, Kepala Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat banyak sorotan, satu di antaranya dari Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR). 

Kasus yang menjerat Kades Tempayung ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap masyarakat yang menuntut haknya oleh korporasi. 

Menanggapi kasus yang tengah dihadapi Kades Tempayung ini, Mahasiswa UPR sekaligus perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Kritis (Gerimis) Palangka Raya, Satria Bintang Erja Hamadani menyebut, kasus ini sangat janggal dan terindikasi hanya untuk membungkam perlawanan masyarakat adat. 

Pada pasal 335 KUHP, kata Bintang, sesuai dengan putusan Mahkamah Kontitusi(MK) Nomor 1/PUU-XI/2013 diputuskan, bahwa frasa “Suatu perbuatan lain ataupun perlakuan yang tidak menyenangkan” telah dihapuskan dengan dasar tidak memiliki kepastian hukum dan perbuatan tidak menyenangkan tidak memiliki tolak ukur. 

"Namun,di BAP kasus Tempayung masih memakai frasa itu," ungkapnya, Minggu (02/02/2025).


Baca Selengkapnya

Hilangnya Akses Hutan dan Danau Masyarakat Adat di Seruyan Kalteng akibat Ekspansi Sawit

 

BURUH SAWIT - Dua warga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, sedang bekerja di perkebunan sawit sebagai buruh harian tetap.
BURUH SAWIT - Dua warga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, sedang bekerja di perkebunan sawit sebagai buruh harian tetap.(FOTO DOKUMEN YMKL UNTUK TRIBUNKALTENG.COM)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Masyarakat Adat di empat desa di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah kehilangan akses hutan dan danau akibat ekspansi perusahaan sawit.

Karenanya, mereka mengalami perubahan sosial yang signifikan. 

Hal ini terungkap dalam siaran pers diseminasi hasil survei lapangan yang dilakukan Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) tentang 'Perubahan Sosial Masyarakat Di Sekitar Perkebunan Sawit' di Hotel Luwansa, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 30-31 Januari 2024. 

Survei lapangan terhadap perubahan sosial masyarakat di sekitar perkebunan sawit ini dilakukan di Desa Sembuluh I, Sembuluh II, Parang Batang, dan Paring Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Oktober hingga November 2024. 

Baca juga: Aktivis Tuding Kasus Kades Tempayung Kobar Kalteng Bukti Nyata Pembungkaman oleh Korporasi 


Baca Selengkapnya

100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Potensi Ancaman Hutan dan Lingkungan di Kalteng 

 

KETAHANAN PANGAN - Para petani menanam padi di lahan cetak sawah Kecamatan Dadahup, Kapuas, Kalteng, Jumat (22/11/2024) lalu. Cetak sawah merupakan satu di antara program Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan.
KETAHANAN PANGAN - Para petani menanam padi di lahan cetak sawah Kecamatan Dadahup, Kapuas, Kalteng, Jumat (22/11/2024) lalu. Cetak sawah merupakan satu di antara program Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan.(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved