Berita Kotim

Ada Rp 15 Miliar di Tahun 2025 Kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Dihadiri BNNP Kalteng 

Brigjen Pol Joko Setiono turut hadir. Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati lakukan kaji banding ke BNNP Kepulauan Riau.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
foto Irawati untuk Tribunkalteng.com
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono dan Kepala BNNK Kotim, Irawati saat lakukan kaji banding ke BNNP Kepulauan Riau, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati lakukan kaji banding ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Jumat (17/1/2025).

Kaji banding Wakil Bupati sekaligus Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur merupakan persiapan pembangunan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Kaji banding tersebut diikuti oleh BNNP Kalteng, Dinas Sosial, Kesbangpol, RSUD dr Murjani Sampit, Dinas Kesehatan, RS Kalawa Atei, DPRD Kotim, dan Barito Timur. Brigjen Pol Joko Setiono turut hadir.

“Hal tersebut dikarenakan Kotim telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan pusat rehabilitasi narkoba untuk Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Wakil Bupati, Irawati.

Baca juga: Pemkab Kotim Siapkan 23.217 Hektar Lahan Jagung, Bupati Halikinnor: Peluang Besar

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba se-Kalimantan Tengah pada 2024 lalu.

“Jadi BNNP Kepri khususnya Kota Batam dinilai mirip dengan wilayah Kalimantan Tengah oleh BNNP Kalteng, mulai dari jumlah kasus hingga barang bukti yang disita,” ungkap Irawati.

Lebih lanjut, dirunya menjelaskan tujuan utama kaji banding untuk mempelajari fasilitas dan langkah dalam melakukan rehabilitas bagi para penyalahguna dan pecandu narkoba.

“Keberhasilan tersebut nantinya dapat kita tiru dan terapkan saat pembangunan pusat rehabilitasi di Kotim Kalteng berjalan,” ujarnya.

Selain itu; masing-masing Kanupaten dan Kota di Kalteng akan menyumbang untuk pembangunan pusat rehabilitasi.

“Estimasi biaya pembangunan pusat rehabilitasi mencapai Rp 15 miliar dan akan dianggarkan pada 2025,” ujar Irawati.

Pembangunan pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba merupakan keseriusan Kotim dalam melalukan pemberantasan narkoba.

Wakil Bupati mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba memang penting, namun edukasi dan rehabilitasi para penyalahguna juga tidak kalah pentingnya.

Hal ini berguna untuk mencegah para penyalahguna menggunakan narkoba dan terjerumus pada kesalahan yang sama.

“Kurungan penjara tidak menjamin pecandu bisa sembuh, namun bisa menjadi efek jera bagi pengedar maupun bandar. Para pecandu tentu harus direhabilitasi agar bisa keluar dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Irawati.

(Tribunkalteng.com/Pangkan)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved