BPJS Kesehatan Palangkaraya

Tenang di Usia Pensiun Berkat Terlindungi Program JKN

Program JKN yang bisa dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya batasan usia, tidak melihat latar belakang ekonomi serta status sosial. 

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/BPJS KESEHATAN PALANGKARAYA
Seorang warga Kota Palangka Raya sedang memanfaatkan haknya sebagai peserta Program JKN.  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sakit bisa datang kapan saja dan tidak mengenal usia baik tua ataupun muda. 

Karenanya, terlindungi jaminan kesehatan menjadi hal wajib bagi setiap orang. 

Beruntungnya, kini di Indonesia telah ada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya batasan usia, tidak melihat latar belakang ekonomi serta status sosial. 

Semua pesertanya memiliki hak yang sama dalam mendapatkan jaminan kesehatan.

Baru-baru ini, salah seorang warga yang ada di Kota Palangka Raya sedang memanfaatkan haknya sebagai peserta Program JKN. 

Ia bernama Mumpung (64). 

Baca juga: Idap Hipertensi, Puji Rasakan Manfaat Kehadiran Program JKN di Kota Palangkaraya

Wanita yang kini berstatus sebagai penerima pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut tengah mendapatkan pelayanan rawat inap di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Palangka Raya akibat mengalami pembengkakkan jantung.

Mumpung sendiri diketahui menjadi peserta Program JKN dengan hak kelas rawat di kelas 1.

Mumpung menjelaskan bahwa pada awalnya ia mengalami gejala sesak nafas yang dirasa sangat mengganggunya selama empat bulan terakhir. 

Namun setelah mendapatkan pelayanan rawat jalan, Mumpung tidak merasakan adanya perubahan terhadap keluhan penyakit yang ia rasakan. 

Bahkan karena kondisi serta gejala yang semakin memburuk, akhirnya Mumpung mendapatkan rujukan untuk menjalani pengobatan lebih lanjut di rumah sakit.

“Jujur saya itu jarang sakit sebenarnya. Makanya waktu merasakan gejala tersebut, saya kira mungkin karena saya kelelahan saja, karena saya senang bekerja di kebun untuk mengisi Waktu," katanya. 

"Ternyata meskipun saya sudah istirahat yang cukup, masih sama rasanya, tidak ada perubahan. Akhirnya saya periksa ke dokter keluarga. Cukup lama saya berobat di dokter, kurang lebih selama dua bulan". 

"Beberapa hari terakhir saya merasakan sesak nafasnya semakin parah. Dari situ saya dirujuk ke rumah sakit dan ternyata ada pembengkakkan jantung,” ungkap pensiunan guru tersebut.

Mumpung pun mengungkapkan pengalaman yang ia rasakan selama mendapatkan layanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved