Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng: Rp 70 Miliar untuk Makan Siang Gratis hingga Sidang MK Lanjutan

Berita Populer Kalteng: Rp 70 Miliar untuk Makan Siang Gratis hingga Sidang MK Lanjutan

Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Murid SDN 1 Bukit Tunggal tengah menikmati makanan yang disajikan dari program MBG, Senin (13/1/2025). 


Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan PHP Kada Kotim, Barito Utara dan Barito Selatan Dilanjutkan 22 Januari 2025

 

Pemungutan suara pada Pilkada Kotim yang berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemungutan suara pada Pilkada Kotim yang berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).(tribunkalteng.com/pangkan)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Tiga sidang pendahuluan persilihan hasil pemilu kepala daerah atau PHP Kada di Kalimantan Tengah (Kalteng) ditunda hingga Rabu (22/1/2025). 

Adapun sengketa Pilkada di Kalteng yang belum menyelesaikan sidang pendahuluan di antaranya perkara nomor 273/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Barito Selatan) dan 166/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Kotawaringin Timur). 

"Perkara 166 dan 273 ditunda Rabu 22 Januari 2025 pukul 13.00 WIB," kata Ketua MK yang memimpin sidang panel I, Suhartoyo, Senin (13/1/2025). 

Selain sidang sengketa Pilkada 2024 di Kotawaringin Timur dan Barito Selatan, dilansir dari mkri.id perkara nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa Pilbup Barito Utara juga akan dilanjutkan 22 Januari 2025. 

Sebelumnya, beberapa sengketa Pilkada Kalteng 2024 sudah melaksanakan sidang pendahuluan pada Senin (13/1/2025). 


Baca Selengkapnya

PHPU Pilkada Lamandau, Kuasa Hukum Rizky-Hamid Bantah Kliennya Adanya Intimidasi dan Politik Uang

 

Dua bakal paslon Bupati-Wakil Bupati Lamandau yang mendaftar ke KPU. Hendra Lesmana - Budiman dan Rizky Aditya Putra - Abdul Hamid.
Kini di MK adanya gugatan sengketa yang disidangkan pada Senin (13/1/2025).
Dua bakal paslon Bupati-Wakil Bupati Lamandau yang mendaftar ke KPU. Hendra Lesmana - Budiman dan Rizky Aditya Putra - Abdul Hamid. Kini di MK adanya gugatan sengketa yang disidangkan pada Senin (13/1/2025).(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan sidang pendahuluan perkara hasil pemilihan (PHP) di Pemilihan Bupati atau Pilbup Lamandau 2024, di Gedung MK RI, Jakarta, Kemarin, Senin (13/1/2025) kemarin. 

Perkara ini disidangkan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Dalam sidang tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Nomor Urut 1 Hendra Lesmana dan Budiman mendalilkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh lawannya. 

Menurut, Hendra-Budi pelanggaran itu sendiri dilakukan oleh tim sukses (timses) Paslon Nomor Urut 2 Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid pada saat pemungutan suara. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved