Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng: dari Sidang MK 8 Daerah hingga Makan Siang Gratis

Berita Populer Kalteng: dari Sidang MK 8 Daerah hingga Makan Siang Gratis.

Editor: Haryanto
Laman Resmi MK
Ilustrasi - Hakim Mahkamah Konstitusi sedang sidang. 

 

Tim SAR Gabungan menemukan korban tenggelam di Sungai Kapuas setelah tiga hari operasi pencarian, Senin (13/1/2025).
Tim SAR Gabungan menemukan korban tenggelam di Sungai Kapuas setelah tiga hari operasi pencarian, Senin (13/1/2025).(Basarnas Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KAPUAS - Tim SAR Gabungan menemukan jenazah seorang wanita tenggelam di Sungai Kapuas setelah melakukan pencarian selama tiga hari. Korban yang diketahui bernama Uneng (35) ditemukan pada Senin (13/1/2025) sekira pukul 08.45 WIB. 

Sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Palangka Raya menerima laporan dari warga tentang hilangnya seorang warga yang sedang mandi di sungai pada Sabtu (11/1/2025) sekira pukul 11.50 WIB. 

Korban dilaporkan hilang setelah tidak kembali ke rumah, dan di lokasi dia mandi atau lokasi kejadian hanya ditemukan pakaian serta perlengkapan mandi miliknya. 

Koordinator lapangan Basarnas, Heru, mengungkapkan, setelah pencarian intensif, tim SAR gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada jarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian awal. 

Heru menduga, korban terpeleset saat hendak mandi sungai. 


Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Nuryakin-Doni Bacakan Pengantar Permohonan, Hakim MK Minta Jangan Menambah

 

Ilustrasi, suana persidangan di MK sidang sengketa Pilbup Murung Raya dengan menggugat dari paslon 2 Nuryakin-Doni.
Ilustrasi, suana persidangan di MK sidang sengketa Pilbup Murung Raya dengan menggugat dari paslon 2 Nuryakin-Doni.(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, MURUNG RAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan sidang Perkara Perselisihan Hasil (PHP) pada Pilbup Murung Raya yang diajukan paslon nomor urut 2, Nuryakin-Doni. Kuasa hukum pemohon membacakan pengantar permohonan dan sempat dipotong hakim. 

Sidang PHP dengan nomor perkara 01/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut berlangsung sekira pukul 08.50 WIB di Jakarta, Senin (13/1/2025). 

Di awal sidang, Kuasa Hukum Pemohon, Rivaldi, membacakan pengantar permohonan yang diberi judul "Negara Dalam Keadaan Lumpuh Oleh Dinasti yang Berkuasa Selama 20 Tahun". 

Dalam pengantar yang dibacakan Rivaldi, paslon nomor urut 2 Pilbup Murung Raya menilai pelaksanaan Pemilu hanya sebatas seremonial. 

Rivaldi juga menyoroti Keluarga Yoseph yang berkuasa sejak Willy M Yoseph (2003-2013) dilanjutkan Perdie M Yoseph (2013-2023) dan saat ini Heriyus M Yoseph yang unggul pada Pilkada serentak 2024 kemarin. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved