Berita Palangkaraya

BNNP Kalteng Ungkap Peredaran Narkoba dalam Rutan Palangka Raya, Kadivpas Evaluasi Petugas

BNNP Kalteng ungkap peredaran narkoba yang ada dalam rutan dan menangkap sejumlah narapidana dan menyita barang bukti, Kadivas evaluasi petugas rutan

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ilustrasi, BNNP Kalteng ungkap peredaran narkob di Rutan Kelas IIA Palangkaraya. 

"Yang saat ini tersangka 9 orang," kata dia saat dihubungi Tribunkalteng.com, Sabtu (11/1/2025). 

Baca juga: Wujudkan Komitmen BNNP Kalteng Targetkan Ponton Palangkaraya jadi Kampung Bersinar

Adapun 9 tersangka itu di antaranya JP, FN, YK, warga binaan inisial R, S, AI, FT, serta dua petugas rutan MAM dan DMA. 

Sementara itu, Kadivpas Kalteng, Tri Saptono menegaskan, pihaknya akan menyerahkan kepada penegak hukum jika benar ada petugas rutan yang terlibat. 

"Betul ada oknum petugas yang diperiksa dan dimungkinkan tersangka. Kalau sudah masuk proses hukum kita serahkan proses penegakan hukum," ungkapnya. 

Tri menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan memberikan pengawasan yang lebih optimal di pintu utama. 

"Dan mengevaluasi kembali penempatan sumber daya manusianya serta menambah personil di pintu utama, agar dapat dipastikan yang keluar masuk Lapas atau Rutan," tutup Tri Saptono.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved