Willy Habib Cabut Gugatan ke MK
Berita Populer Kalteng: Willy-Habib Cabut Gugatan ke MK hingga Temuan Penyakit Mulut dan Kuku Sapi
Berita Populer Kalteng: Willy-Habib Cabut Gugatan ke MK hingga Temuan Penyakit Mulut dan Kuku Sapi
BREAKING NEWS: Willy-Habib Cabut Gugatan ke MK, Menunggu Penetapan Agustiar-Edy Paslon Terpilih

TRIBUNKALTENG.COM - Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya tiba-tiba mencabut gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepastian pencabutan gugatan itu terungkap dalam sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilgub Kalimantan Tengah 2024 dengan nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Sidang di MK berlangsung hari ini, Kamis (09/01/2024).
Gugatan dicabut karena adanya pencabutan surat kuasa, terhadap Rahmadi G Lentam dkk.
Terkait hal itu ditanyakan langsung Hakim MK, Arief Hidayat dalam siding kepada Rahmadi G Lentam.
Willy-Habib Cabut Gugatan, Pengamat Politik UPR : Drama Pilkada Sudah Berakhir

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pasangan calon nomor urut 1 Pilgub Kalteng, Willy M Yoseph-Habib Ismail resmi mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi. Hal ini dinilai mengakhiri drama Pilkada di Kalteng.
Pencabutan gugatan paslon nomor urut 1 tersebut disampaikan langsung oleh Willy saat sidang perdana MK, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
"Betul yang mulia, dan kami tugaskan kuasa hukum untuk menyampaikan pencabutan, penarikan kuasa, dan juga penarikan perkara," kata Willy yang hadir via zoom meeting.
Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat, menyatakan pencabutan perkara nomor 629/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut dianggap sah.
Menanggapi pencabutan gugatan paslon nomor urut 1 ini, Pengamat Politik sekaligus dosen Universitas Palangka Raya (UPR), Ricky Zulfauzan mengatakan, secara teoritis, dengan paslon menarik surat kuasa untuk kuasa hukumnya dan meminta membatalkan gugatan, otomatis gugatan tersebut tidak memenuhi syarat dan batal.
Pasangan Willy-Habib Cabut Gugatan di MK, KPU Kalteng Tunggu Pelantikan Gubernur oleh Pemerintah

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Koordinator Divisi Teknis KPU Kalteng, Dwi Swasono, membenarkan atas pencabutan gugatan Paslon 01 Willy M Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya.
Merespon pencabutan gugatan tersebut, Dwi Swasono menyatakan apresiasi atas pencabutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Gubernur Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ya, langkah tersebut dinilai sangat positif dan berkontribusi besar terhadap kondusifitas politik dan pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dwi Swasono menyampaikan, rasa terima kasih atas keputusan Willy-Habib untuk mencabut gugatannya.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan komitmen pasangan calon tersebut terhadap stabilitas politik daerah dan mempercepat proses penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng hasil Pemilu 2024.
"Dengan pencabutan gugatan ini, proses penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dapat segera dilakukan," kata Dwi Swasono, Kamis (9/1/2025).
KPU Kalteng kini tinggal menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dismisal gugatan tersebut.
1 Kasus PMK Sapi Palangkaraya, Dinas TPHP Kalteng Masih Pastikan Masih Aman Terkendali dari Wabah

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di Jawa Tengah, menjadi perhatian serius oleh semua pihak, tak terkecuali pemerintah.
Meski begitu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah, minta masyarakat di Palangka Raya untuk tetap tenang menaggapi kejadian ini.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Sunarti melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nina Ariani menyampaikan, bahwa hingga saat ini wilayah Kalteng masih aman dan terkendali atas wabah tersebut, Kamis (9/1/2025).
"Setelah rapat koordinasi PMK kemarin, kami telah menyampaikan surat kewaspadaan dari Kementerian Pertanian kepada kabupaten atau kota agar siap jika wabah ini masuk ke daerah kita," ujar Nina Ariani saat diwawancarai oleh Tribunkalteng.com, Kamis (9/1/2025).
Nina menjelaskan, bahwa setelah dilakukan penelusuran, ada satu kasus sapi di Palangka Raya yang terindikasi PMK.
6 Paslon Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Kalteng, 8 Gugatan Menanti Putusan MK

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak enam pasangan calon (paslon) kepala daerah di enam kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai pemenang kepala daerah terpilih pada hari ini, Kamis (9/1/2025).
Sementara delapan paslon sisanya masih harus menunggu keputusan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada hari ini (Kamis), enam KPU kabupaten/kota telah menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi suara," kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.
Berdasarkan data yang diberikan oleh KPU Kalteng, enam paslon yang telah ditetapkan sebagai pemenang berasal dari berbagai daerah, yaitu Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Barito Timur, dan Pulang Pisau.
"Di enam kabupaten itu sudah melakukan penetapan kepala daerah terpilih karena tidak ada perselisihan hasil pemilu," ujarnya.
Cetak Sawah dan Swasembada Jagung di Kalteng Berpotensi Mengulang Kegagalan Lama

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah kembali memilih Kalimantan Tengah untuk lokasi program ketahanan pangan yakni cetak sawah dan swasembada jagung. Program serupa juga pernah dilakukan namun berujung kegagalan.
Dirjen Prasarana dan Sarana, Andi Nur Alamsyah mengatakan, pemerintah akan membuka lahan seluas 100 ribu hektare untuk program cetak sawah di Kalteng hingga pertengahan tahun 2025.
"Mudahan-mudahan 100 ribu hektare ini bisa kita buka sampai pertengahan tahun nanti," ujar Andi saat menyampaikan paparannya dalam rapat koordinasi Program cetak sawah dan swasembada jagung 2025 Provinsi Kalteng di Aula Jaya Tingang Lantai II, Selasa (7/1/2025).
Dalam paparannya, Andi juga menyebutkan, pemerintah menargetkan produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen (JPK-KA14 persen) tahun 2025 sebanyak 20,68 ton. Angka tersebut cukup untuk mencapai swasembada jagung.
Untuk mencapai target tersebut pemerintah menggunakan lahan reguler atau eksisting seluas 2,89 juta hektare dengan target produksi 16,68 juta ton JPK-KA 14 persen.
6 Paslon Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Kalteng, 8 Gugatan Menanti Putusan MK |
![]() |
---|
Willy-Habib Cabut Gugatan, KPU Kalteng Laksanakan Penetapan Paslon Terpilih Usai Putusan MK Terbit |
![]() |
---|
Pasangan Willy-Habib Cabut Gugatan di MK, KPU Kalteng Tunggu Pelantikan Gubernur oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Willy-Habib Cabut Gugatan, Pengamat Politik UPR : Drama Pilkada Sudah Berakhir |
![]() |
---|
Bias Layar Respon Positif Willy-Habib Cabut Gugatan , Terima Kekalahan dan Bersama Bangun Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.