Berita Kotim
VIRAL Video Pernyataan Staf Lapas Sampit Muh Faizal Terkait Dugaan Pungli dan Pemindahan Narapidana
Pernyataan Muh Faizal Idris pun viral setelah membuat dan mengunggah video pada media sosial tiktok berdurasi 9 menit 20 detik, terkait pungli
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Seorang pria bernama Muh Faizal Idris beri pernyataan atas tuduhan dugaan lakukan pungutan liar pada salah satu warga binaan, Selasa (7/1/2025).
Pernyataan Muh Faizal Idris pun viral setelah membuat dan mengunggah video pada media sosial tiktok yang berdurasi 9 menit 20 detik.
Dirinya menbantah, melakukan pungutan liar senilai ratusan juta dan mengatakan hanya membantu salah seorang warga binaan mendapatkan bantuam hukum dengan mencarikan pengacara.
“Itu kalau dugaan pungli dari Kalapas Sampit selalu ada setoran mingguan dan bulanan dari bandar-bandar narkoba di dalam Lapas,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Muh Faizal mengatakan bahwa dugaan uang setoran dikirim selalu melalui rekening atas nama Ahmad Syaifudin.
Selain itu, dirinya juga membenarkan adanya video dugaan peredaran narkoba dan saat ini dari Direktur Pamintel sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti.
“Makanya video saya yang berdurasi 9 menit di tiktok itu sempat diminta untuk di privasi setelah viral,” ungkapnya.
Ia berharap adanya dugaan pungli tersebut agar Menteri Imipas dapat segera menonaktifkan Kalapas dan Kepala KPLP Lapas Sampit.
“Serta menurunkan tim pemeriksa pada Lapas Sampit, agar dilakukan pemeriksaan yang objektif, berkeadilan, transparan, bebas dari intervensi, dan jangan ada saling back up antar pejabat,” pinta Muh Faizal.
Dirinya pun menyangkal bahwa video tiktok yang dibuat olehnya adalah bentuk pembelaan diri pasca dilaporkan oleh narapidana terkait penipuan.
“Video tersebut bukan video pembelaan diri, kemudian untuk laporan dari narapidan statusnya sedang ditangani oleh Polres Kotim,” jelas Muh Faizal.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan saat ini masih tahapan klarifikasi dan belum dipanggil oleh Polres Kotim untuk memberikan keterangan.
Diketahui bahwa pelapor atas nama SH dalam memberikan laporan mendapat tekanan dari Kepala KPLP dan Stafnya, serta Kalapas Sampit.
“Kalau Suhedi tidak mau melaporkan saya ke Polres Kotim, maka narapidana atas nama JN akan dipindah ke Tamiang Layang atau Nusa Kambangan,” ujar Muh Faizal.
Dirinya mengatakan bahwa mengetahui banyak intervensi dari keluarga narapidana atau keluarga SH.
Film 'Ternyata Aku Korban' Kolaborasi Apik Siswa SMAN-MAN Kotim, 'Perang' Pelaku Bullying |
![]() |
---|
Modus Pesan Makanan, Pria Punya Luka Wajah Bobol Kotak Amal Rumah Makan di Sampit Kotim |
![]() |
---|
Jadwal Perbaikan Jembatan Sei Lenggana, Jalur Sampit–Pangkalan Bun Kalteng Ditutup |
![]() |
---|
Pesan BPBD Kotim, Kewaspadaan Karhutla di Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur Ingatkan Karhutla Perbatasan, Perkuat Koordinasi Antarwilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.