Berita Palangkaraya

Perkara Penembakkan di Bangkal Seruyan Kalteng dan Korupsi Paling Disoroti di PN Palangka Raya

Pengadilan Negeri Palangkaraya merilis perkara yang paling mendapat sorotan dari publik, ada kasus penembakkan di Seruyan Kalteng, hingga korupsi

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Layar Tangkap
Pecah bentok anggota polisi dengan warga Desa Bangkal Seruyan berujung pada penembakan oleh anggota polisi, 1 orang tewas, kejadian tahun 2023 lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pengadilan Negeri atau PN Palangka Raya selama 2024, menangani sejumlah perkara yang menonjol dan mendapatan sorotan publik. Mulai dari kasus korupsi hingga penembakan di Bangkal, Seruyan, Kalteng. 

Hal itu terungkap dalam press rilis capaian kinerja akhir tahun PN Palangka Raya, Selasa (7/1/2025). 

Ketua PN Palangka Raya, Ricky Fardinand mengungkapkan, selama 2024 pihaknya memutus 47 perkara korupsi dari 60 perkara yang masuk. 

"Jumlah 60 perkara itu termasuk 11 perkara sisa tahun lalu," ujarnya. 

Ricky menerangkan, perkara tindak pidana korupsi hampir pasti jadi kasus menonjol dan menjadi sorotan publik. 

Karena, kata dia, kasus tersebut menyangkut uang rakyat yang dirampok pihak tak bertanggung jawab. 

"Dan biasanya dilakukan oleh pejabat, itu pasti menarik perhatian masyarakat," ucap Fardinand. 

Lalu, lanjut Fardinand, kasus lain yang juga menjadi perhatian publik adalah penembakan terhadap warga Bangkal, Seruyan, Kalteng. Penembakan tersebut terjadi pada Oktober 2023 lalu. 

Saat itu, Gijik yang menjadi korban penembakan sedang melakukan aksi bersama warga Bangkal lainnya. Massa aksi menuntut plasma 20 persen kepada PT HMBP, Gijik tewas di tempat setelah peluru aparat kepolisian menembus dadanya. 

Selain Gijik, Taufik yang saat itu juga berada di lokasi kejadian juga tertembak di bagian pinggang, membuatnya cacat permanen. 

Pelakunya, Anang Tri Wahyu Widodo, anggota Polda Kalteng. Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 10 bulan. 

Baca juga: Capaian Kejati Kalteng 2024: Penembakan Bangkal, 8 TPPO, Kembalikan Uang Negara Rp 800 Juta

Baca juga: Walhi Kalteng Sebut Vonis 10 Bulan Penembak Warga Bangkal Seruyan Tak Sebanding dengan Nyawa


Fardinand mengungkapkan, penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi ini juga menjadi perkara yang menarik perhatian publik selama tahun 2024. 

"Untuk perkara lainnya, yang paling dominan adalah perkara narkotika dan perkara ini masih yang terbanyak," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved