Rekonstruksi Polisi Tembak Warga

Berita Populer Kalteng: Rekonstruksi Polisi Tembak Sopir Temuan Kejanggalan, Beda Versi lalu Bungkam

Berita Populer Kalteng: Rekonstruksi Polisi Tembak Sopir Temuan Kejanggalan, Beda Versi lalu Bungkam

Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Penyidik Polda Kalteng menggiring tersangka Anton Kurniawan ke sel usai rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Katingan, Senin (6/1/2025). 


Baca Selengkapnya

Sadis, Usai Tembak Kepala Sopir Ekspedisi di Katingan Tersangka AK Lakban Kepala Korban 7 Lilit

 

Tersangka Anton Kurniawan memperagakan dirinya melakban kepala korban Budiman Arisandi, di Mapolda Kalteng, Senin (6/1/2025).
Tersangka Anton Kurniawan memperagakan dirinya melakban kepala korban Budiman Arisandi, di Mapolda Kalteng, Senin (6/1/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Terungkap direkonstruksi yang digelar Mapolda Kalteng, aksi tersangka Anton Kurniawan atau AK terbilang sadis.


Bagaimana tidak usai menembaki kepala korban Budiman Arisandi sopir ekspedisi, tersangka melakban kepala korban sebanyak 7 lilitan.


Dalam rekonstruksi, perbuatan Anton Kurniawan itu dilakukan agar menghambat pendarahan korban dengan mengambil lakban di dasbord dalam mobil sigra miliknya. 


"Dalam rekon juga diperlihatkan usai menembak, kepala korban dilakban dan itu diakui sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP," ucap Kuasa Hukum Halim Suriansyah, Senin (6/1/2025). 


Selain itu, reka adegan  juga diperlihatkan usai melakukan aksinya, mereka mencari tempat untuk membuang jenazah korban di sekitaran wilayah Katingan, Kalteng. 


Baca Selengkapnya

Rekontruksi Kasus Polisi Tembak Warga, Kejati Kalteng Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana

 

Polda Kalteng melakukan rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Katingan. Terdapat potensi muncul tindak pidana lain rekonstruksi itu, Senin (6/1/2025).
Polda Kalteng melakukan rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Katingan. Terdapat potensi muncul tindak pidana lain rekonstruksi itu, Senin (6/1/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng melakukan rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Katingan. Terdapat potensi muncul tindak pidana lain rekonstruksi tersebut. 


Hal itu disampaikan Dwinanto Agung Wibowo, Kasi Orang dan Harta Benda atau Oharda dari Kejati Kalteng


Dwinanto yang juga hadir saat proses rekonstruksi berlangsung mengatakan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kasus tersebut merupakan pembunuhan, pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 


"Tapi kalau dari rekonstruksi dalam analisa hukum saya, itu ada tindak pidana lain yaitu membuang atau menyembunyikan mayat, seingat saya dalam SPDP belum ada pasal sangkaan itu," kata Dwinanto. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved