Lapas Sampit

Kalapas Sampit Meldy Putera Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Tes Urine Juga Razia Ketat

Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng berkomitmen cegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas, Santu (28/12/2024).

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
tribunkalteng.com/pangkan
Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera saat memimpin razia pada kamar hunian warga binaan beberapa waktu lalu, Sabtu (28/12/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng berkomitmen cegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas, Santu (28/12/2024).

Hal tersebut guna mewujudkan Zero Harlinar atau Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, serta menciptakan situasi yang kondusif.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera menegaskan akan mencegah peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kita berkomitmen dan menjunjung tinggi 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Lapas Sampit,” tegasnya.

Baca juga: Keamanan Lapas Sampit di Tahun Baru 2025, Meldy Putra Sampaikan Pesan Penting 

Terlebih baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengindikasikan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

Tak hanya itu, ada pula indikasi peredaran narkoba yang melibatkan narapidana dan warga binaan dalam Lapas.

Meldy menegaskan pihaknya terus berupaya memberantas dan mencegah peredaran narkoba dalam Lapas dengan melakukan berbagai kegiatan pencegahan.

“Kita terus melakukan razia insidentil, tes urine bagi pegawai dan warga binaan, serta memeriksa secara teliti barang yang dibawa oleh keluarga warga binaan saat kunjungan,” ungkap Kalapas Sampit.

Kegiatan tersebut tentu sangat efektif untuk mencegah adanya barang terlarang masuk, seperti handphone dan benda lainnya.

Tes urine juga dilakukan pada seluruh warga binaan yang menempati blok kamar hunian tersebut, jika tidak ada temuan, maka tes urine tetap dilakukan secara acak.

“Upaya deteksi dini dengan cara tes urine juga menjadi upaya antisipasi masuknya barang terlarang, tes urine dilakukan pada pegawai dan warga binaan,” tegas Meldy.

Pihaknya pun juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), Dinas Kesehatan Kotim, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada Lapas Sampit.

Selama pelaksanaan tes urine pada warga binaan, pihaknya pun belum mendapati adanya warga binaan yang positif narkoba.

Meldy selalu mengimbau dan mengingatkan agar tidak ada petugas dan warga binaan yang menyalahgunakan narkoba.

“Narkoba merupakan barang terlarang yang dapat merusak tubuh dan masa depan, serta menyebabkan pengguna berperilaku negatif dan berdampak pada kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Kalapas Sampit terus memperketat pengamanan dan razia pada kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi gangguan di lingkungan Lapas Sampit.

“Kegiatan antisipasi gangguan keamanan akan terus kita tingkatkan, guna memastikan lingkungan Lapas Sampit tetap kondusif bagi warga binaan dan pegawai,” tutup Meldy Putera.

(Tribunkalteng.com/Pangkan)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved