Pilkada Kalteng 2024
Profil Nuryakin, Mantan Sekda Kalteng yang Menggugat Hasil Pilkada Murung Raya dan Laporkan KPU
Profil dan sosok Nuryakin, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah.
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut profil dan sosok Nuryakin, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ya, diketahui, Nuryakin juga calon Bupati Murung Raya di Pilkada Kalteng 2025 atau Pilbup Murung Raya 2024 ini Selain mengajukan gugatan ke MK, Nuryakin juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dari materi gugatannya, Nuryakin melihat ada indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada Murung Raya.
Calon bupati yang berpasangan dengan Doni itu menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan protes kepada KPU agar pleno yang dijadwalkan pada Minggu (1/12/2024) ditunda.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjutnya, juga mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nuryakin-Doni (Nurani) dan mengirimkan surat kepada KPU.
Namun, KPU tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Surat Bawaslu tersebut pun menjadi salah satu alat bukti dalam materi gugatan ke DKPP.
"Padahal, Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum pleno. Murung Raya paling pertama, kami paling jauh di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno KPU di Kalteng itu di Murung Raya,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (26/12/2024).
Nuryakin menduga, ada grand design dari orang tertentu yang menginginkan pihaknya tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang bukti dan saksi terhadap kecurangan yang ada.
Dia menyebutkan, hasil koordinasi partai pengusung, yaitu Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baik di tingkat provinsi maupun pusat, menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi.
Oleh karena itu, pasangan nomor urut 2 itu menggugat ke MK dan DKPP serta menyiapkan tim advokasi dari partai politik.
Nuryakin pun mengakui secara terbuka bahwa dirinya merupakan kader dari Partai Gerindra dan telah memiliki kartu anggota partai besutan Prabowo Subianto yang juga Presiden RI.
Dia memilih Partai Gerindra setelah pensiun sebagai birokrat penuh dengan berbagai pertimbangan.
”Saya melihat Gerindra ini mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi Parpol memimpin masa depan,” ujarnya.
H. Nuryakin merupakan Putra Bakumpai DAS Barito, kelahiran Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya 58 tahun silam, putra dari pasangan Intan Kuet dan Hj. Sabariyah.
Selama karier PNS telah mendapatkan tanda jasa/ penghargaan pada tahun 2010 berupa Lencana Darma Bakti, Satya Lencana Karya Satya, Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dan Lencana Melati, serta tahun 2023 mendapatkan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun.
Dari penelusuran sistem data kepegawaian diperoleh data dan informasi bahwa Nuryakin memulai debut karier PNS di Kantor BKKBN Kabupaten Barito Utara selama 13 tahun sejak tahun 1991 sampai 2004 dengan jabatan struktural terakhir eselon III selaku Kabid Suvervisi BKKBN Kabupaten Barito Utara.
Pada tahun 2004-2005 menjabat Sekretaris BAPPENAMODA Kabupaten Barito Utara, tahun 2005 menjabat Kabid Penanaman Modal Dinas Koperasi dan PM Kabupaten Barut, tahun 2007-2008 menjabat Kabid. Pemb. Eksobud BAPPEDA Kabupaten Barito Utara, dikutip mmc.kalteng.go.id.
Sejarah tak berbalik hulu, tahun 2008 merupakan momentum bersejarah bagi Nuryakin, dirinya turut mewarnai kontestasi Pilkada Kabupaten Murung Raya sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Willy M. Yoseph untuk masa jabatan 2008-2013.
Usai masa jabatan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin kembali menjadi PNS aktif dan sempat menjabat Staf Ahli Bupati Barito Utara Bidang Pemerintahan, tahun 2015-2016 menjabat sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, tahun 2016 menjabat Kepala DPPKA Kabupaten Barito Utara, tahun 2016-2017 menjabat Kepala BPKA Kabupaten Barito Utara.
Selanjutnya Nuryakin hijrah ke Provinsi dan pada tahun 2017-2018 menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Prov.Kalteng, tahun 2018-2019 menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng, tahun 2021 menjabat sebagai Pelaksana tugas dan dilanjutkan Penjabat Sekda Prov. Kalteng, dan sejak April tahun 2022 sampai sekarang menjabat sebagai Sekda Prov. Kalteng.
Hasil Pilkada Murung Raya 2024
Rapat pleno telah dilakukan KPU Murung Raya yang tuntas pada Minggu (01/12/2024) lalu.
Hasil Pilkada Murung Raya 2024 dimenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Heriyus dan Rahmanto.
Namun, selisih suara dengan paslon nomor urut 2, Nuryakin dan Doni sangat tipis.
Selisih perolehannya hanya 318 suara.
Heriyus-Rahmanto yang diusung Partai Nasdem, PAN, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Perindo, PSI, PBB, dan Partai Hanura.
Paslon ini mendapatkan 31.459 suara.
Sedangkan, Nuryakin-Doni diusung PDI Perjuangan, PPP, PKS dan Partai Gerindra ini memperoleh 31.141 suara.
Dari peta wilayah kemenangan di kecamatan, Paslon nomor urut 1 unggul di enam kecamatan.
Keenamnya, yakni Kecamatan Tanah Siang, Sumber Barito, Tanah Siang Selatan, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung .
Sedangkan, Palson nomor urut 2 unggul di empat kecamatan.
Antara lain Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, dan Barito Tuhup Raya.
Berikut rincian perolehan suara rekap Hasil Pilkada Murung Raya 2024 pada 10 kecamatan:
- Kecamatan Murung
1. Heriyus dan Rahmanto: 9.933 suara
2. Nuryakin dan Doni: 12.156 suara
- Kecamatan Tanah Siang
1. Heriyus dan Rahmanto: 5.360 suara
2. Nuryakin dan Doni: 3.034 suara
- Kecamatan Laung Tuhup
1. Heriyus dan Rahmanto: 5.822 suara
2. Nuryakin dan Doni: 6.271 suara
- Kecamatan Permata Intan
1. Heriyus dan Rahmanto: 2.643 suara
2. Nuryakin dan Doni: 3.525 suara
- Kecamatan Sumber Barito
1. Heriyus dan Rahmanto: 1.896 suara
2. Nuryakin dan Doni: 1.527 suara
- Kecamatan Barito Tuhup Raya
1. Heriyus dan Rahmanto: 1.460 suara
2. Nuryakin dan Doni: 1.623 suara
- Kecamatan Tanah Siang Selatan
1. Heriyus dan Rahmanto: 1.881 suara
2. Nuryakin dan Doni: 1.228 suara
- Kecamatan Sungai Babuat
1. Heriyus dan Rahmanto: 996 suara
2. Nuryakin dan Doni: 526 suara
- Kecamatan Seribu Riam
1. Heriyus dan Rahmanto: 813 suara
2. Nuryakin dan Doni: 781 suara
- Kecamatan Uut Murung
1. Heriyus dan Rahmanto: 655 suara
2. Nuryakin dan Doni: 470 suara
Rekap Total Hasil Pilkada Murung Raya 2024
1. Heriyus dan Rahmanto: 31.459 suara
2. Nuryakin dan Doni: 31.141 suara
Peta Kemenangan per Kecamatan
1. Heriyus dan Rahmanto: Tanah Siang, Sumber Barito, Tanah Siang Selatan, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan uut Murung
2. Nuryakin dan Doni: Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, dan Barito Tuhup Raya.
Gugatan ke MK
Terkait hasil tersebut, paslon nomor urut 2, Nuryakin dan Doni resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPkada) 2024.
Akta pengajuan Pilkada Murung Raya 2024 bernomor 1/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pengajuan gugatan ke MK diajukan pada Selasa (03/12/2024) pukul 23.25 WIB.
"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 02 Desember 2024 memberi kuasa kepada FIDELIS HAREFA, S.H., M.H., dkk," dikutip dari MK.
KPU Murung Raya menjadi termohon pada gugatan ini.
(TribunKalteng.com/kompas)
Daftar Pasangan Asal Kalteng, Kumpulan Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kotim Terima Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Halikinnor-Irawati Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Kotim Tetapkan Halikinnor-Irawati Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih |
![]() |
---|
Komentar Bawaslu Perihal MK Tolak Gugatan Palson Rojikin-Vina di Pilwalkot Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.