Berita Populer Kotim

Berita Populer Kotim: Pelaku Begal Pernah Tersangkut Asusila hingga Bupati Komentari Layanan RSUD

Berita Populer Kotim: Pelaku Begal Pernah Tersangkut Asusila hingga Bupati Komentari Layanan RSUD

Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Tersangka curas berinisial SA (40) digiring petugas saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Rabu (18/12/2024). 

 

Terduga pelaku tak menggunakan baju diduga menunjukan barang bukti pembegalan atau penjambretan di Jalan Nanas IV, Kota Sampit, Senin (16/12/2024) malam.
Terduga pelaku tak menggunakan baju diduga menunjukan barang bukti pembegalan atau penjambretan di Jalan Nanas IV, Kota Sampit, Senin (16/12/2024) malam.(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Terduga pelaku penjambretan pada seorang wanita bernama Tisa Novianti berhasil dibekuk, Senin (16/12/2024) malam.


Tempat kejadian perkara di Jalan Nanas IV, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.


Terduga pelaku merupakan seorang pria yang nekat menjambret korban saat melintas di jalan sepi.


Korban, Tisa Novianti mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Resmob Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotim atas tertangkapnya terduga pelaku.


“Terima kasih Macan Mentaya sudah sangat responsif menangkap terduga pelaku penjambretan terhadap saya,” ucapnya singkat.


Baca Selengkapnya

Kasatreskrim Polres Kotim Ungkap Motif Pelaku Begal Beraksi di Sampit, Dibekuk di Baraknya

 

Tersangka curas berinisial SA (40) digiring petugas saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Rabu (18/12/2024).
Tersangka curas berinisial SA (40) digiring petugas saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Rabu (18/12/2024).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Personel Satreskrim Polres Kotim ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) saat berada di baraknya, pada Selasa (17/12/2024) dini hari.

Tersangka pembegalan atau penjambretan merupakan seorang pria berinisial SA (40), yang beraksi di Jalan Nanas IV.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto. 

“Korban bernama Tisa Novianti mengalami kerugian Rp 15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang,” terangnya.

AKP Iyudi pun membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas saat menangkap tersangka SA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved