DPR Panggil Polda Kalteng

Pesan Penting Untuk Polda Kalteng, Pegiat HAM Sorot Kasus Temuan Mayat di Katingan

Polda Kalteng disorot. Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nia Kurniawan
tribunkalteng.com/fathurahman
Polda Kalteng.Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari pegiat HAM. Aparat penegak hukum diminta beri keadilan untuk keluarga korban.  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari pegiat HAM. Aparat penegak hukum diminta beri keadilan untuk keluarga korban. 

Pada Jumat (6/12/2024) seorang pria yang belakangan diketahui berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi membusuk. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian menduga ada keterlibatan anggota Polresta Palangka Raya berpangkat Brigadir inisial AK. 

AK saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam dan Ditrekrimum Polda Kalteng terkait dugaan keterlibatannya dalam kematian BA. Motif pelaku, kronologi, serta penyebab pasti kematian korban sampai saat ini masih belum diketahui. 

Baca juga: Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi 

Kasus ini kemudian mendapat sorotan dari berbagai pihak, satu di antaranya Wira Surya Wibawa dari aksi kamisan Kalteng. 

Sebagai pegiat HAM, kata Wira, kasus ini sangat memprihatinkan. Betapa tidak, anggota institusi yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum, justru diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar hak asasi manusia, seperti menghilangkan nyawa warga sipil. 

Wira menuturkan, polisi memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

"Tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan perbuatan yang tidak bisa diterima dalam konteks hukum yang berlaku," kata Wira, Sabtu (14/11/20224). 

Jika terbukti benar, lanjut Wira, tindakan Brigadir AK bukan hanya merusak citra kepolisian tetapi juga mengguncang rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. 

Sebagai pegiat HAM, Wira sangat menyesalkan ada indikasi keterlibatan aparat keamanan dalam tindak kekerasan yang merenggut nyawa seseorang. Apalagi dalam kondisi yang mengarah pada penghilangan nyawa warga sipil yang tidak berdosa. 

"Kami menuntut agar Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus ini secara transparan, akuntabel, dan objektif," ujar Wira. 

Wira mengungkapkan, proses penyidikan yang transparan akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, serta mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap integritas lembaga kepolisian. 

Mengingat adanya dugaan keterlibatan anggota polisi, Wira menyebut, sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutupi atau meredam kasus ini. 

"Kekhawatiran kami adalah jika kasus ini tidak ditangani dengan transparansi yang memadai, maka bisa terjadi ketidakpercayaan yang semakin dalam terhadap kepolisian, yang tentunya merusak hubungan antara polisi dan masyarakat," tegas Wira. 

Lebih lanjut, Wira menambahkan, upaya untuk menutupi atau mengabaikan kasus ini hanya akan memperburuk citra kepolisian dan berpotensi menambah ketegangan sosial. 

Oleh karena itu, Aksi kamisan Kalteng, mendesak agar kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku

Wira menyampaikan, kasus ini harus menjadi titik balik bagi Polda Kalteng untuk menegakkan integritas dan kredibilitas lembaga kepolisian. Terlebih, ini bukan pertama kalinya dugaan pelanggaran berat melibatkan anggota kepolisian di Kalteng, yang bahkan berujung pada hilangnya nyawa warga sipil. 

Kepolisian harus introspeksi dan melakukan reformasi internal untuk memastikan bahwa tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia tidak terulang. 

Kami mendesak Polda Kalteng untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, dan memastikan bahwa siapapun yang terlibat, baik dari dalam atau luar institusi kepolisian, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga menuntut adanya transparansi penuh dalam setiap tahap penyidikan dan tidak ada penyembunyian fakta. Proses hukum harus dilakukan secara adil, tanpa adanya campur tangan yang merugikan proses keadilan. 

Wira menuturkan, kasus ini mencerminkan adanya potensi pelanggaran serius yang melibatkan anggota kepolisian. Jika tidak segera diusut tuntas, ini bisa menciptakan ketidakpercayaan yang lebih besar di kalangan masyarakat terhadap lembaga kepolisian dan penegakan hukum secara umum. 

Keterlibatan seorang polisi dalam dugaan kekerasan hingga korban tewas adalah sebuah masalah sistemik yang perlu ditangani dengan serius oleh Polda Kalteng dan lembaga-lembaga terkait lainnya. 

Langkah transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan tercapai. 

Menurut Wira, penyelesaian kasus ini secara adil dan terbuka akan sangat penting untuk memulihkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan sistem hukum di Kalteng. 

"Kami berharap proses ini tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga memberikan contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri," tegasnya.

(Tribunkalteng.com/ahmadsupriandi) 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved