Berita Kotim

Uji Kompetensi PPPK Lingkup Pemkab Kotim Tahap Pertama Dilaksanakan Selama Seminggu

Uji kompetensi untuk calon PPPK digelar selama seminggu oleh peserta lingkup Pemkab Kotim pada seleksi tahapan pertama diikatakan Kepala BKPSDM

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, melaksanakan tes untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung selama 7 hari, Sabtu (7/12/2024).


Uji kompetensi untuk calon PPPK tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu.


Dirinya mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi bagi calon PPPK berlangsung mulai 6-13 Desember 2024 mendatang.


“Selain itu, pendaftaran tes uji kompetensi tahap kedua juga masih dibuka hingga 31 Desember 2024 mendatang,” jelas Kepala BKPSDM Kotim.


Ungkapnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuka sebanyak 7.774 formasi bagi peserta yang dinyatakan dengan peringkat terbaik.


“Kami juga akan mengupayakan peserta tenaga kontrak yanh tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Kamaruddin.


Berdasarkan data yang dimiliki BKPSDM Kotim, sebanyak 2.400 tekon di lingkup Pemkab Kotim yang mengikuti uji kompetensi PPPK.


Kamaruddin menjelaskan, bahwa temon yang bisa mengikuti PPPK sudah masuk dan terdaftar dalam data kepegawaian Pemkab Kotim.

 

Kepala BKPSDM Kotim mengatakan memprioritaskan 1.000 peserta pada tahap pertama hingga pengumuman kelulusan. 


“Tetapi jika masih ada formasi yang belum terisi, maka akan kita membuka uji kompetensi tahap kedua,” tutup Kamaruddin Makkalepu.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved