Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Tiga Meninggal dan 9 Anggota Badan Ad Hoc di Kalteng Luka hingga Kecelakaan Selama Pilkada 2024 

KPU Kalteng mencatat, sebanyak sembilan anggota badan ad hoc yang mengalami kecelakaan dan sakit. 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Prokom Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Ilustrasi - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu serta jajaran Pemerintah Kota melayat petugas KPPS TPS 66 Menteng meninggal dunia, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Selama tahapan Pilkada serentak terdapat sejumlah anggota badan ad hoc KPU Kalimantan Tengah yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. 

KPU Kalteng mencatat, sebanyak sembilan anggota badan ad hoc yang mengalami kecelakaan dan sakit. 

Rinciannya, 2 pantarlih, 3 PPS, 2 PPK, dan 2 KPPS. 

Anggota badan ad hoc yang mengalami kecelakaan dan sakit itu tersebar di Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Utara dan Gunung Mas. 

Selain itu, KPU Kalteng juga mencatat tiga orang anggota badan ad hoc yang meninggal dunia.

Terbaru, Tianus (53) anggota PPK, Kecamatan Karusen Janang, Barito Timur meninggal dunia. 

Ia meninggal dunia sekira pukul 03.00 WIB di RSUD Tamiang Layang. 

Baca juga: Breaking News: KPU Kotim Kaltng Mulai Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 di Tengah Pemungutan Ulang

Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita mengungkapkan, Tianus adalah orang yang penuh semangat dan sangat bertanggung jawab. 

Begitu juga sebagai anggota PPK. 

Satya menyebut, pada Jumat (1/2/2024), Tianus masih terlibat dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan Karusen Janang. 

"Bahkan beliau dengan bersepeda motor mengiringi truk mengantar logistik," ujar Satya, Rabu (4/12/2024). 

Dua hari setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, Tianus juga masih terlibat dalam kegiatan keagamaan pada Gereja dimana dia tercatat sebagai jemaat. 

Sejak Jumat, menurut rekan-rekannya, Tianus memang sudah nampak kelelahan. 

Satya mengatakan, rekannya juga menyarankan almarhum untuk istirahat. 

"Namun, beliau karena tanggung jawabnya, tetap mengerjakan seluruh kegiatan," ucap Satya. 

Menurut Satya, pada Minggu (1/12/2024) malam, Tianus tidak bisa tidur dan baru tertidur sekira pukul 23.00 WIB, kemudian terbangun lagi sekira pukul 01.00 WIB. 

Satya membeberkan, Tianus sempat mengeluhkan dadanya yang terasa sesak kepada istrinya. 

"Karena pertolongan pertama tidak juga membuat keadaan baik, pukul 03.00 WIB dibawa ke RSUD Tamiang layang. Setiba di RSUD, dokter menyatakan bahwa beliau sudah meninggal," kata Satya. 

Sebelumnya, Ketua KPPS di Palangka Raya Aron Arnold (54) juga meninggal dunia sehari sebelum hari pencoblosan. 

Aron bertugas di TPS 66, Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. 

Aron diduga meninggal dunia karena kelelahan. Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro membeberkan, berdasarkan informasi yang ia terima, pada Selasa (26/11/2024), korban sempat mengeluh sakit maag dan minta diantar ke rumah sakit untuk berobat. 

Setelah berobat, lanjut Joko, korban mengantarkan makanan ke TPS 66 untuk petugas yang menyiapkan TPS. 

"Kemudian malam harinya dia pulang untuk istirahat dan tidur di kamarnya," kata Joko. 

Korban sampai dirumah sekira pukul 10.00 WIB. Aron kemudian istirahat di kamarnya. 

Sebelum itu, ia meminta anaknya untuk membangunkannya karena hendak kembali ke TPS dan berkumpul dengan petugas KPPS lainnya. 

Tak berselang lama, sempat terdengar seperti suara benda jatuh disusul dengkuran yang sangat keras dari dalam kamar korban. 

Anak korban kemudian mengecek ke dalam kamar dan mendapati Aron sudah tak bergerak. 

Setelah dilarikan ke rumah sakit diketahui korban sudah meninggal dunia sekira pukul 23.30 WIB. 

Selain Aron dan Tianus, Dewi Kurtesa, anggota badan ad hoc yang bertugas di Seketariat PPS di Barito Selatan juga meninggal dunia. 

Dewi meninggal pada 7 Juli 2024 karena sakit jantung. 

Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja menyatakan, pihaknya akan memberikan santunan kepada anggota badan ad hoc yang sakit, kecelakaan dan meninggal dunia. 

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai. Untuk yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta santunan kematian dan Rp 10 juta bantuan penguburan. 

Sedangkan untuk bantuan anggota badan ad hoc yang luka sedang maupun sakit sedang KPU menyerahkan uang tunai sebesar Rp 4 juta untuk rawat inap dan Rp 2 juta untuk rawat jalan. 

Wawan menjelaskan, anggota badan ad hoc yang meninggal dunia bukan pada saat bertugas atau setelah TPS dibuka. 

Sejauh ini, kata Wawan, beban kerja di TPS sangat berkurang dibanding Pemilu 2024. Bahkan, TPS sudah selesai pleno penghitungan suara sebelum malam. 

"Beda dengan Pemilu 2024 yang banyak sampai tengah malam bahkan sampai keesokan harinya. Jadi (yang meninggal, red) bukan ketika bertugas pada saat atau setelah TPS dibuka," ungkap Wawan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved