KPU Kotim Rekap Hasil Pilkada

Breaking News: KPU Kotim Kalteng Mulai Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 di Tengah Pemungutan Ulang

KPU Kotawaringin Timur mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada 2024.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
KPU Kotim memulai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Kotim, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Timur (Pilkada Kotim), Rabu (4/12/2024).

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.

“Rapat pleno rekapitulasi ini nantinya akan membuahkan penetapan hasil perolehan suara, kalau untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, kita masih berproses dan akan diserahkan pada KPU Provinsi,” terangnya.

Baca juga: Penyebab PSU TPS 02 Desa Waringin Agung Kotim Kalteng, Rabu Coblos Ulang

Rifqi menjelaskan, pleno rekapitulasi akan berlangsung selama tiga hari, mulai 4 November hingga 6 November 2024.

Ketua KPU Kotim berharap rapat pleno berjalan lancar selama tiga hari dan syukur jika selesai lebih cepat.

“Semoga tidak ada permasalahan dan kita berusaha melalui proses ini, merupakan transparansi bagian dari tahapan Pilkada 2024,” ungkap Rifqi.

Ia menambahkan, terdapat pemungutan suara ulang (PSU) pada tempat pemungutan suara (TPS) 02 Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Proses PSU pada TPS 02 Desa Waringin Agung masih berlangsung, setelah selesai PSU baru akan direkapitulasi langsung,” jelas Ketua KPU Kotim.

Lebih lanjut, dirinya memperkirakan jika PSU sudah selesai, akan dibawa langsung untuk menghitung rekapitulasi hasil suara sesuai giliran Kecamatan Antang Kalang.

“Jadi rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai semua kecuali yang melakukan PSU, hasilnya yang dibawa ke KPU Kotim,” jelas Rifqi.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa rekapitulasi tiap kecamatan dapat disampaikan untuk direkapitulasi ulang pada tingkat Kabupaten.

“Setelah masing-masing kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil rekapitulasi, lalu akan kita rekap lagi dan akan menjadi hasil tingkat Kabupaten Kotawaringin Timue,” terang Rifqi.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim.

“Kita saat ini melaksanakan pembacaan rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terlebih dahulu diselesaikan, setelah itu baru untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim,” tutup Muhammad Rifqi

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved